Acara Brownis Jalan Jalan Trans TV Dapat Sanksi Teguran Keras dari KPI,Ternyata Tayangkan Adegan Ini
Hal ini disebabkan karena Brownis Jalan Jalan menayangkan adegan sejumlah laki-laki yang bertingkah seperti perempuan.
Penulis: Rifatun Nadhiroh | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Acara Brownis Jalan Jalan yang sering dipandu Ruben Onsu mendapat teguran keras dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Hal ini disebabkan karena Brownis Jalan Jalan menayangkan adegan sejumlah laki-laki yang bertingkah seperti perempuan.
Baca juga: Pesta Ultahnya Viral di TikTok, Herlin Kenza Selebgram Asal Aceh Tak Masalah Tuai Pro dan Kontra
Berikut pernyataan lengkap KPI melalui Instagram resmi @kpi_pusat pada Rabu malam (3/3/2021):
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada program siaran “Brownis Jalan Jalan” di Trans TV.
Teguran ini diberikan lantaran acara tersebut ditemukan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Pelanggaran ditemukan tim analis pemantauan KPI dalam
“Brownis Jalan Jalan” tanggal 7 Februari 2021 pukul 12.27 WIB dan tanggal 14 Februari 2021 pukul 12.24 WIB
yang menghadirkan 4 (empat) orang pria yang dijuluki sebagai “Galaxy Boys – Galak Galak Sexy”.
Selama segmen itu berlangsung, keempat pria berlaku dengan gesture atau bahasa tubuh dan gaya bicara kewanita-wanitaan.
Baca juga: Iis Dahlia Diduga Sudah Tau Ayus Nissa Sabyan Punya Hubungan Terlarang, Akhirnya Kini Angkat Bicara
Bahkan, terdapat adegan salah seorang dari pria tersebut melakukan video call
dan menunjukkan ketertarikannya terhadap seorang pria a.n. Harris," tulis akun Instagram @kpi_pusat.
Berikut episode yang dimaksut:
Lebih lanjut dalam artikel yang dipublikasikan memberikan imbauan juga sejumlah kalimat yang dinilai tak pantas ditayangkan.
"Tim pemantauan juga mencatat beberapa komentar grafis dan suara yang ditambahkan dalam segmen itu bernuansa mengukuhkan keberadaan keempat pria tersebut sebagai pria dengan karakter kewanita-wanitaan, seperti “..lo ngga mau video call lagi say?..”,”..aduhhh pusing pala barbie..”, “..jantungan say..”, “..emang kita barang cin..”, “..rasain say..”, “..aku lelah say..”, “..aduh aku ngga fokus deh mainnya, lawannya gede-gede banget berotot lagi jadi pengen nyender, eh maksudnya tanding..”, “..cukup kita aja yang begini cyiinn..”, “..bisa ngga kita candle light dinner aja..”, “..maaf ya manis kalo aku genit..”, dan “..lelaki rasa blueberry ini mah..”. Hal ini dijelaskan dalam surat teguran KPI untuk acara “Brownis Jalan Jalan” Trans TV pada Jumat (26/2/2021) lalu.
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan KPI diamanatkan oleh UU untuk menjaga konten siaran agar isi siaran berperan dalam membangun watak dan perilaku masyarakat.