Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Dugaan Pemalsuan Surat Covid-19 RSUD Karanganyar Masuk Jalur Hukum, Manajemen Sebut Sudah Sesuai SOP

Kasus dugaan surat hasil Covid-19 palsu yang menyeret nama RSUD Karanganyar sampai ke jalur hukum. Laporan sudah masuk tahap penyelidikan.

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Muhammad Irfan
Dirut RSUD Karanganyar, Iwan Setiawan Adji saat memberikan penjelasan mengenai kasus dugaan pemalsuan surat Covid-19. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kasus dugaan surat hasil Covid-19 palsu menyeret nama RSUD Karanganyar

Laporan soal surat palsu tersebut bahkan saat ini sudah masuk tahap penyelidikan di Polres Karanganyar.

Menanggapi kabar yang beredar, Manajemen RSUD Karanganyar buka suara.

Baca juga: Imbas Sejumlah Anggota Terpapar Corona, Ruangan Komisi III DPRD Solo Lockdown

Baca juga: Kagetnya Wawali Kota Solo Teguh Prakosa, Tahu Penerima Vaksin Corona di Klewer Belum Capai Target

Direktur RSUD Karanganyar, Iwan Setiawan Adji menuturkan, bahwa pihaknya telah bertemu dengan keluarga pelapor.

Dalam pertemuan itu sudah dilakukan sejumlah pembicaraan, namun hasilnya masih buntu.

"Kami akan mengikuti proses hukum yang berlangsung," katanya kepada TribunSolo pada Kamis (4/3/2021).

Iwan mengatakan, soal kasus yang dituduhkan pada mereka berawal dari pengambilan swab test pada pasien Suyadi Hadi Pranoto, warga Dusun Nglano, Desa Pandeyan, Kecamatan Tasikmadu pada 22 Oktober 2020. 

Pengambilan swab tersebut dilakukan setelah pasien meninggal.

Baca juga: Sosok Diana Puspita Sari, Usaha EO Wedding Terpuruk karena Corona, Bangkin Lewat Sepatu Rajut

Lantaran saat itu jam operasional kantor spesimen swab tes sudah tutup.

Pihak RSUD Karanganyar mengirimkan spesimen swab test pada keesokan harinya, pada 23 Oktober 2020.

Kemudian hasil keluar pada 24 Oktober 2020 yang menyatakan pasien negatif corona.

"Ini semua sudah sesuai dengan SOP," ungkapnya, Kamis (4/3/2021).

"Oleh karenanya ini tidak tepat apabila disebut dengan pemalsuan hasil atau mengcovidkan pasien," terangnya.

Meskipun demikian, Iwan akan tetap mengikuti proses hukum yang saat ini sedang berjalan. 

Baca juga: Ingat Achmad Yurianto? Eks Jubir Corona, Dilantik Jadi Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Hari Ini

"Kami akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya. 

Secara terpisah Polres Karanganyar menyatakan akan melaksanakan proses penyelidikan pada hari ini, Kamis (4/3/2021). 

"Hari ini akan segera kami panggil, saksi pelapor," kata Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Tegar Satrio Wicaksono.

Sebelumnya, kasus dugaan pembuatan surat palsu hasil swab tes Covid-19 yang melibatkan RSUD Karanganyar memasuki babak baru.

Pihak Polres Karanganyar akan segera melakukan panggilan kepada Putri Marlan Suci Rahmadani, selaku orang yang membuat laporan atas kasus tersebut.

"Hari ini akan segera kami panggil, saksi pelapor," kata AKP Tegar Satrio Wicaksono kepada TribunSolo.com, pada Kamis (4/3/2021)

Putri yang merupakan warga Dusun Nglano, Desa Pandeyan, Kecamatan Tasikmadu yang membuat laporan kepada polisi pada Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Inilah Syarat yang Harus Dipenuhi Pemilik Riwayat Asma Sebelum Vaksinasi Covid-19

Baca juga: Satgas Covid-19: Jika Hanya Mengandalkan Vaksin, Maka Kita Membuat Kesalahan

Dirinya melaporkan adanya dugaan pembuatan surat palsu terkait penyebab meninggal ayahnya, Suyadi Hadi Pranoto pada 22 Oktober 2020 saat dirawat di RSUD Karanganyar.

Oleh pihak RSUD Karanganyar, Suyadi dimakamkan dengan protokol Covid-19.

Setelah pemakaman pihak RSUD Karanganyar memberikan berkas kepada pihak keluarga Suyadi.

Dari situlah pihak keluarga mulai merasa janggal.

"Kami baca pengambilan spesimen tanggal 23 Oktober 2020, gejala tanggal 23 Oktober 2020, hasil tanggal 24 Oktober 2020, negatif. Tidak Covid-19," kata Putri.

Akhirnya pihak keluarga Suyadi merasa keberatan atas kesalahan berkas dan mereka merasa bahwa ayah mereka 'di-covidkan'.

Baca juga: Jelang Ramadhan 2021, Benarkah Tidurnya Orang yang Berpuasa itu Berpahala? Begini Penjelasannya

Baca juga: Varian Baru Covid-19 Dikabarkan Sudah Masuk Indonesia, Begini Reaksi Sri Sultan Hamengku Buwono X

"Padahal pasien sudah dimakamkan. Saat meninggal pun pasien tidak dimakamkan dengan layak. Bantal, selimut semua dimasukkan ke dalam plastik" ujarnya.

Putri Berharap kasus yang dialami oleh ayahnya dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat kedepannya.

"Kami berharap tidak ada kasus serupa dan hal ini menjadi terang di masyarakat," harapnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved