Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Isi Apartemen Jimmy Sutopo, Tersangka Korupsi PT Asabri, Kejagung Temukan 36 Lukisan Berlapis Emas

Kejaksaan Agung terus bergerak mencari dan mendalami bukti dari kasus korupsi PT Asabri. Mereka juga sudah melakukan penggeledahan di apartemen Jimmy.

kompas.com
Penyidik Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset Direktur Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo, tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri.(Dok Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung) 

Kemudian, BE selaku Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 dan HS selaku Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019.

Ada pula IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017, Heru Hidayat selaku Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra, dan LP sebagai Direktur Utama PT Prima Jaringan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang menghitung total kerugian keuangan negara akibat korupsi di PT Asabri.

Namun, sementara ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 23,73 triliun.  (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Geledah Apartemen Jimmy Sutopo, Kejagung Temukan 36 Lukisan Berlapis Emas

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved