Berita Solo Terbaru
Orangtua Pemilik 47 Motor Jadul Nan Langka di Solo Buka Suara, Sebut Sebagian Besar Suratnya Lengkap
Polresta Solo menyita 47 motor langka di Kampung Panularan RT 1 RW 8, Kelurahan Laweyan, Kota Solo.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Penyataan Polisi
Penyitaan sebanyak 47 kendaraan jadul di Kampung Panularan RT 1 RW 8, Kelurahan Laweyan, Kota Solo sudah sepekan berlalu.
Ya, pihak kepolisian membawa motor-motor langka berbagai jenis pada Rabu (24/2/2021).
Motor itu dibawa pihak kepolisian untuk diperiksa lebih jauh asal muasalnya, karena polisi mencurigai seseorang berinisial G.
Baca juga: Kronologi Penyitaan Motor Langka di Solo, Berawal Temuan Puluhan STNK dari Tas Warga Laweyan
Baca juga: Beredar Pesan WA Berantai Daftar 47 Motor Sitaan Polresta Solo, Ini Penjelasan Pihak Kepolisian
Lalu bagaimana hasilnya?
Pihak kepolisian hingga saat ini belum mengumumkan hasil pemeriksaan 47 motor langka itu.
"Masih kami telusuri," kata Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Purbo Adjar Waskito kepada TribunSolo.com, Rabu (3/3/2021).
Ada sejumlah motor langka yang sudah jarang ditemui saat penyitaan ini.
Seperti Yamaha F1ZR, Yamaha RX-Z, Yamaha RG-R, Suzuki Satria 2 tak, dan masih ada sejumlah motor lainnya.
Motor-motor bermesin 2 tak itu pernah berjaya dan menjadi primadona dieranya.
Sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, motor itu disita dari hasil penyelidikan tersangka berinisial G.
"Saat kami melakukan penggeledahan dirumah tersangka, kami menemukan ada puluhan lembar STNK," kata dia.
"Lalu kami telusuri, dan kami memeriksa beberapa saksi. Mereka memberikan keterangan yang berbeda," jelasnya.
Antisipasi adanya kendaraan yang masuk dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor), puluhan motor itu di situ.
Menurut Ade, motor itu akan dibawa ke Mapolresta Solo untuk lebih didalami lagi asal-muasal motor.