Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Orangtua Pemilik 47 Motor Jadul Nan Langka di Solo Buka Suara, Sebut Sebagian Besar Suratnya Lengkap

Polresta Solo menyita 47 motor langka di Kampung Panularan RT 1 RW 8, Kelurahan Laweyan, Kota Solo.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Ayah Galih, Heri Isriyanto saat ditemui di rumahnya di Kampung Panularan RT 1 RW 8, Kelurahan Laweyan, Kota Solo, Rabu (3/3/2021) malam. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polresta Solo menyita 47 motor langka di Kampung Panularan RT 1 RW 8, Kelurahan Laweyan, Kota Solo.

Motor-motor tersebut diamankan, untuk memastikan tidak ada tindak pidana dalam kepemilikannya.

Diketahui motor tersebut merupakan motor dagangan milik Galih, warga setempat.

Ayah Galih, Heri Isriyanto mengatakan, saat penyitaan motor-motor dagangan anaknya pada Rabu (24/2/2021) itu, ternyata dia sedang berada di Denpasar, Bali.

"Itu malamnya saya datang ke Polresta Solo, dan Alhamdulillah di sana anak saya tidak terbukti melakukan tindak kriminal," kata dia kepada TribunSolo.com, Rabu (3/3/2021) malam.

Baca juga: Pedagang Warung Kelontong Laporkan Lurah di Bekasi Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Baca juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja Terbaru untuk Gelombang 13, Kini Maksimal Hanya 2 Orang Dalam 1 KK

Dia memahami kecurigaan aparat kepolisian atas puluhan motor-motor itu. Dan mengatakan, pihak kepolisian sudah cukup profesional saat bekerja.

Motor-motor langka itu pun saat ini masih disita dan berada di Polresta Solo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Heri mengatakan, motor-motor itu bisa diserahterimakan kembali kepada pemiliknya asal tidak terbukti adanya tindak pidana.

"Cara membuktikannya adalah dengan bisa menunjukan BPKB motor," ucapnya.

"Dan sebagian besar motor itu ada BPKB-nya, hanya ada satu dua motor saja yang menggunakan fatur," jelasnya.

Saat ini, anaknya tengah mengumpulkan BPKB motor-motor langka tersebut.

Untuk ditunjukan kepihak kepolisian jika motor tersebut legal.

Heri menambahkan, kedepannya dia akan lebih mengawasi bisnis yang ditekuni anaknya sebagai penjual motor bekas langka.

"Saya akan mengawasi anak saya. Misal kalau beli kendaraan tua, surat-suratnya harus yang lengkap," jelas dia. 

Penyataan Polisi

Penyitaan sebanyak 47 kendaraan jadul di Kampung Panularan RT 1 RW 8, Kelurahan Laweyan, Kota Solo sudah sepekan berlalu.

Ya, pihak kepolisian membawa motor-motor langka berbagai jenis pada Rabu (24/2/2021).

Motor itu dibawa pihak kepolisian untuk diperiksa lebih jauh asal muasalnya, karena polisi mencurigai seseorang berinisial G.

Baca juga: Kronologi Penyitaan Motor Langka di Solo, Berawal Temuan Puluhan STNK dari Tas Warga Laweyan

Baca juga: Beredar Pesan WA Berantai Daftar 47 Motor Sitaan Polresta Solo, Ini Penjelasan Pihak Kepolisian

Lalu bagaimana hasilnya?

Pihak kepolisian hingga saat ini belum mengumumkan hasil pemeriksaan 47 motor langka itu.

"Masih kami telusuri," kata Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Purbo Adjar Waskito kepada TribunSolo.com, Rabu (3/3/2021).

Ada sejumlah motor langka yang sudah jarang ditemui saat penyitaan ini.

Seperti Yamaha F1ZR, Yamaha RX-Z, Yamaha RG-R, Suzuki Satria 2 tak, dan masih ada sejumlah motor lainnya.

Motor-motor bermesin 2 tak itu pernah berjaya dan menjadi primadona dieranya.

Sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, motor itu disita dari hasil penyelidikan tersangka berinisial G.

"Saat kami melakukan penggeledahan dirumah tersangka, kami menemukan ada puluhan lembar STNK," kata dia.

"Lalu kami telusuri, dan kami memeriksa beberapa saksi. Mereka memberikan keterangan yang berbeda," jelasnya.

Antisipasi adanya kendaraan yang masuk dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor), puluhan motor itu di situ.

Menurut Ade, motor itu akan dibawa ke Mapolresta Solo untuk lebih didalami lagi asal-muasal motor.

"Ada 47 unit motor yang kita amankan. Nanti kita dalami terkait dengan dokumen kendaraan dan fisik motor," pungkasnya. 

Viral di Medsos

Broadcast pesan singkat WA yang menerangkan daftar 47 motor tak bertuan diduga hasil curian tersebar di media sosial (medsos).

Isinya?

Barangkali ada temen yg spd motornya ilang...monggo dicermati

Tempat penggeledahan di RT 01/ RW 08 Kel. Panularan Kec. Laweyan Kota Surakarta beserta BB yang di amankan R2 berjumlah lk 47 Motor dengan rincian sbb :

1) Scopy AD 8338 X

2) Yamaha Nouvo AD 6709 XX

3) Satria R BM 5008 XX

4) Honda Wind AD 4762 XX

5) Fiz R AD 3104 XX

6) Yupiter MX Nopol ---

7) Ninja R  AD 3152 XX

8) Satria R AV 4272 XX

9) RXZ AD 5104 XX

10) Fiz R AD 3204 XX

11) Mini Honda AD 4360 X

12) FIZ R AD 5485 XX

14) Vespa AD GALIH 03.24

15) Jetcolet AD 3653 XX

16) FTV Mini Nopol ---

17) Byson Nopol ---

18) MX King AD 6191 XX

19) Nmax AD 6781 XX

20) Astrea AD 2458 XX

21) Fiz R AD 4459 XX

22) Supra AD 4369 XX

23) Satria R AD 2144 XX

24) Fiz R AD 5152 XX

25) Motor Custom Nopol ---

26) Ninja R Nopol ----

27) Satria R AD 5385 XX

28) Satria 120 Z AD 4750 XX

29) Crystal AD 6009 XX

30) Fiz R AD 5928 XX

31) Supra AD 4369 XX

32) Satria R AD 4216 XX

33) Satria R AD 3557 XX

34) RZR AD 3539 XX

35) Suzuki MR AD 2727 XX

36) Vario AD 4546 XX

37) Beat AD 6895 XX

38) Kawasaki Z 1000 Nopol ----

39) Vario AD 4125 XX

40) Nouvo AD 5190 XX

41) Astrea AD 4316 XX

42) Fiz R H 2847 XX

43) Satria R H 6071 XX

44) Brovo AD 3281 XX

45) Honda CB AD 6799 XX

46) Force One AE 5303 XX

47) Jet Colet L 3796 XX

Saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan pihaknya sampai saat ini masih terus mendata. 

Meski demikian, polisi belum membenarkan secara gamblang daftar sepeda-sepeda motor yang sudah terlanjur tersebar tersebut.

"Nanti ada publikasi resmi setelah data registrasi samsat keluar," kata Purbo kepada TribunSolo.com, Sabtu (26/2/2021).

Kondisinya Masih Mulus

Sebelumnya, polisi menyita puluhan motor langka yang kondisinya masih cukup mulus. 

Motor-motor itu disita dari sebuah bangunan di Kampung Panularan RT 1/8, Kelurahan Laweyan, Kota Solo, Rabu (24/2/2021).

Ada sejumlah motor langka yang sudah jarang ditemui saat penyitaan ini. 

Baca juga: Tepergok Curi Motor di Jambi, 2 Pelaku Panik Tinggalkan Motor dan Lari ke Hutan

Baca juga: Pengusaha Bengkel Motor di Jagalan Solo Meninggal Gantung Diri, Diduga Stres Karena Sakit

Seperti Yamaha F1ZR, Yamaha RX-Z, Yamaha RG-R, Suzuki Satria 2 tak, dan masih ada sejumlah motor lainnya. 

Motor-motor bermesin 2 tak itu pernah berjaya dan menjadi primadona pada zamannya.

Menurut Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, motor itu disita dari hasil penyelidikan tersangka berinisial G.

"Saat kami melakukan penggeledahan di rumah tersangka, kami menemukan ada puluhan lembar STNK," kata dia. 

"Lalu kami telusuri, dan kami memeriksa beberapa saksi. Mereka memberikan keterangan yang berbeda dan berubah-ubah," jelasnya. 

Baca juga: Jadi Miliarder Dadakan, Warga Kawungsari Beli Motor dan Mobil Baru: Uang Ganti Rugi Proyek Waduk

Antisipasi adanya kendaraan yang masuk dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor), puluhan motor itu di sita. 

Menurut Ade, motor itu akan dibawa ke Mapolresta Solo untuk lebih didalami lagi asal-muasal motor. 

"Ada 47 unit motor yang kita amankan. Nanti kita dalami terkait dengan dokumen kendaraan dan fisik motor," pungkasnya.

Warga Kaget

Sebuah rumah kosong di Kampung Panularan RT 1/8, Kelurahan Laweyan, Kota Solo, menyedot perhatian warga sekitar, Rabu (24/2/2021).

Rumah kosong itu didatangi puluhan polisi dari Polresta Solo berpakaian dinas lengkap.

Baca juga: Viral Pria Asal Solo Beli Motor Bebek Seharga Rp 125 Juta, Sang Istri Mengira Hanya Rp 10 Jutaan

Saat polisi masuk, apa yang ada di dalam rumah kosong itu membuat warga terperanjat.

Isinya, puluhan motor jadul dengan kondisi cukup baik.

Rata-rata motor itu memang dalam kondisi berdebu.

Motor lawas dan langka yang diamankan Polresta Solo dari rumah di Kecamatan Laweyan untuk ditelusuri asal muasalnya, Rabu (24/2/2021).
Motor lawas dan langka yang diamankan Polresta Solo dari rumah di Kecamatan Laweyan untuk ditelusuri asal muasalnya, Rabu (24/2/2021). (TribunSolo.com/Agil)

Tapi, semua motor itu masih utuh dan standar, alias dalam kondisi lengkap seperti kondisi barunya.

Semua motor itu keluaran lawas.

Tapi, bisa dipastikan semuanya merupakan motor langka incaran kolektor.

Seperti Vespa keluaran lawas, Yamaha F1ZR, Yamaha RX-Z, Suzuki RGR, Suzuki Satria 2 tak, Astrea Grand, dan masih ada sejumlah motor lainnya.

Motor-motor lawas itu pernah berjaya dan menjadi primadona di eranya.

Menurut Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, motor itu disita dari hasil penyelidikan seorang pria berinisial G.

"Saat kami melakukan penggeledahan dirumah tersangka, kami menemukan ada puluhan lembar STNK," kata dia.

"Lalu kami telusuri, dan kami memeriksa beberapa saksi. Mereka memberikan keterangan yang berbeda dan berubah-ubah," jelasnya.

Antisipasi adanya kendaraan yang masuk dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor), puluhan motor itu di situ.

Menurut Ade, motor itu akan dibawa ke Mapolresta Solo untuk lebih didalami lagi asal-muasal motor.

"Ada 74 unit motor yang kita amankan. Nanti kita dalami terkait dengan dokumen kendaraan dan fisik motor," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved