PNS Kian Makmur, Tjahjo Kumolo Wacanakan Tunjangan Pensiun Bisa Capai Rp 9 Miliar, Duit Siapa?
Selain kenaikan pensiun ASN, Tjahjo menyebut, pihaknya juga sudah membahas kenaikan tunjangan kepala daerah dengan Menteri Keuangan.
Selain itu, kebutuhan lain berasal dari instansi pemerintah pusat.
Pemerintah pusat telah telah menentukan kebutuhan sebanyak sekitar 83.000 orang, di mana 50 persen merupakan PPPK dan 50 persen CPNS.
Jumlah ini juga menyesuaikan kebutuhan masing-masing kementerian.
Kabar Terbaru CPNS 2021: Akhir Maret Formasi Diumumkan, Simak Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan
Jadwal resmi pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 belum diumumkan tetapi pemerintah memperikirakan jika pelaksanaannya akan dipercepat.
Kemenpan RB menyampaikan informasi terbaru seputar CPNS 2021 akan dimulai pada akhir Maret 2021.
Sembari menunggu kepastian jadwal, sebaiknya persiapkan dulu beberapa persyaratan yang dibutuhkan. Supaya mempermudah dalam proses pendaftaran nantinya.

Berikut syarat yang harus disiapkan dalam mengikuti seleksi CPNS 2021:
Baca juga: Simak Pengumuman Formasi CPNS 2021, Pendaftaran Dibuka Awal April
Baca juga: Penerimaan CPNS 2021 Segera Dibuka, Perhatikan Persyaratan yang Dibutuhkan
1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
3. Ijazah