Penerimaan CPNS 2021 Segera Dibuka, Perhatikan Persyaratan yang Dibutuhkan
Berikut syarat yang harus dipersiapkan sebelum mendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
TRIBUNSOLO.COM - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dibuka pada tahun 2021. Seperti yang dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo.
Menurutnya, CPNS 2021 akan dibuka pada bulan April hingga Mei meski sampai saat ini pemerintah belum membahas kapan pelaksanaan CPNS dimulai.
Meski begitu, ada baiknya Anda mempersiapkan diri dan menyiapkan beberapa berkas sembari menunggu kabar terkait pelaksanaan CPNS tersebut.
Baca juga: Tanggapan Lengkap PGRI, Tentang Wacana Penghapusan Formasi CPNS untuk Guru: Diskriminasi !
Baca juga: Penjelasan Menteri PANRB Soal CPNS 2021, Simak Waktu Pendaftarannya
Baca juga: Kabar Gembira, Pemerintah Pastikan Ada Penerimaan CPNS 2021, Kemungkinan Dibuka Maret
Pasalnya, berkaca dari seleksi CPNS tahun 2019, ada setidaknya enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat sesi pendaftaran.
Sementara itu, total usulan formasi CPNS 2021 untuk instansi pusat diperkirakan sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 439.170.

Dikutip dari laman sscn.bkn.go.id, berikut enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS. Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen tersebut dan dokumen tambahan yang disyaratkan oleh instansi.
Selain itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan. Jangan sampai Anda gagal lolos karena dokumen dan ukuran file tidak sesuai dengan yang diminta.
Berikut alur pendaftaran CPNS 2021: