8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan di Riau
Sejumlah 8 pelaku karhutla ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yang ditetapkan menjadi tersangka berasal dari di sejumlah titik Provinsi Riau
TRIBUNSOLO.COM - Sejumlah 8 pelaku karhutla ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka yang ditetapkan menjadi tersangka berasal dari di sejumlah titik Provinsi Riau.
Kedelapan tersangka berinisial ZUL, MIS, SAN, PET, TA, ED, MAS, dan AB.
Baca juga: Ayah dan Anak di Riau Ditangkap Gara-gara Bakar Lahan Buat Kebun Nanas
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menyampaikan, penangkapan delapan pelaku dilakukan sejak 1 Januari hingga 6 Maret 2021.
"Ada delapan tersangka perorangan. Luas hutan dan lahan yang terbakar dari penyidikan kasus ini, totalnya 25,25 hektare," kata Sunarto, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (7/3/2021).
Sunarto menuturkan, pelaku karhutla ditangkap jajaran Polres di Riau.
Polres Pelalawan menangkap 1 pelaku, Polres Bengkalis 2 pelaku, Polres Dumai 2 pelaku, Polres Kepulauan Meranti 1 pelaku dan Polres Kampar 1 pelaku dan Polres Indragiri Hilir 1 pelaku.
Baca juga: Heboh Kawanan Monyet Kelaparan di Riau, Jarah Buah di Kebun Warga, Makin Beringas saat Diusir
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan, hingga saat ini pemadaman titik api karhutla di sejumlah daerah masih terus dilakukan tim satgas.
"Upaya pemadaman dan pendinginan karhutla masih dilakukan di Kabupaten Pelalawan, Kota Dumai, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, dan Bengkalis," sebut Agung kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Minggu.
Agung bersama istrinya, Ernie Tri Susilowati turut turun tangan memadamkan karhutla di Desa Mekar Delima, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (6/3/2021).
Baca juga: Masuki Hari Kedua, Karhutla di Bengkalis Riau, Petugas Terobos Hutan Menuju Lokasi Dengan Motor
"Pemadaman kami lakukan dengan mengerahkan kekuatan penuh. Alhamdulillah, dengan berbagai upaya yang dilakukan, kondisi kebakaran sudah jauh berkurang. Bahkan, sudah banyak titik api yang padam," kata Agung.
Selain di Kabupaten Kepulauan Meranti, upaya pemadaman lahan gambut juga masih dilakukan di sejumlah wilayah.
Seperti di Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan ada 15 titik api, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai 27 titik api, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti 40 titik api, dan yang terbanyak yaitu di Kecamatan Kelemantan, Kabupaten Bengkalis sebanyak 93 titik api.
Di beberapa titik api karhutla, sebut Agung, sudah berhasil dipadamkan. Namun, di lokasi masih menyisakan asap tipis hingga tebal.
Baca juga: Dua Bangunan SMK Negeri 1 Sungai Raya Kalbar Hangus, Api Diduga dari Kebakaran Hutan dan Lahan
Menurutnya, titik api yang berhasil dipadamkan berkat sinergi tim dari Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, Satpol PP, perusahaan, perangkat desa dan kecamatan.
Agung meminta sinergitas tim harus terus terjaga dalam menanggulangi bencana alam ulah manusia itu.
"Pemadaman karhutla kami optimalkan. Pantang pulang sebelum padam," tegas Agung.
(Kompas.com/Idon Tanjung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 8 Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan di Riau".