Berita Solo Terbaru
Komentar Esek-esek Dinilai Hoaks, Pemuda Solo Diciduk Polisi : Bacakan Permintaan Maaf, Ini Isinya
Polresta Solo kembali menciduk pelaku yang dinilai menyebarkan konten hoaks di media sosial Instagram.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Langkah-langkah persuasif tetap akan kita kedepankan untuk ini," ucap Ade.
Baca juga: Viral Video Siswi SMA Maki Tenaga Medis hingga Sebut Covid-19 Hoaks, Ternyata Inilah Alasan Pelaku
Baca juga: Cara Laporkan Konten Hoaks Terkait Pilkada 2020, Bisa Lewat WhatsApp, Chat Nomor Berikut
Ade mengatakan pihaknya sudah mengingatkan pemilik akun @renaldiirawan27.
"Tim Virtual Police Polresta Surakarta yang sebelumnya telah mengkonfirmasi muatan narasi tersebut dengan ahli bahasa, ahli pidana dan ahli ITE," kata dia.
"Ia agar menghapus postingannya tersebut dan selanjutnya yang bersangkutan telah meminta maaf, maka pendekatan restorative justice kita kedepankan dalam penanganannya," tambahnya.
Ade berharap itu bisa menjadi pembelajaran bagi para pengguna media sosial supaya lebih bijak mengunggah konten.
"Terhadap para pihak dan/atau korban yang akan mengambil langkah damai akan menjadi bagian prioritas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice," ucap dia.
"Kecuali, perkara yang bersifat berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI, SARA, radikalisme, dan separatisme," imbuhnya. (*)