Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dalam Massa Tahanan, Pelaku Pelecehan Seksual 2 Sekertaris Disunat di Kantor Polisi

JH (47), tersangka kasus pelecehan seksual dua sekertarisnya kini telah disunat di kantor polisi

Editor: Agil Trisetiawan
istimewa
JH bos perusahaan di Ancol yang kerap menggerayangi tubuh dua sekretaris pribadinya. 

Ia juga memerhatikan dari dekat bagaimana tahanan-tahanan lain di dalam selnya melakukan ibadah salat.

"Saat di sini, saya menyapa rekan satu tahanan. Saya mendengar kumandang adzan dekat dengan saya, dan melihat dengan mata secara dekat, dari tahanan, bagaimana cara orang salat berjamaah," ucap JH.

JH pun menangis sampai akhirnya meminta diajarkan untuk melakukan tata cara ibadah-ibadah tersebut.

"Saya bilang hati saya terenyuh, hati saya menyaksikan secara langsung begitu besarnya, bermaknanya tatanan salat ini bagi hidup saya," ucap JH.

U
JH (47), tersangka kasus pelecehan seksual yang mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara, mendapatkan hadiah seperangkat alat salat usai menjalani proses khitanan pada Selasa (9/3/2021). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Perkembangan Penyelidikan

Tak hanya sang sekertaris, dari hasil pengembangan, didapati ada dua korban lainnya yang pernah menjadi korban kebejatan JH.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, JH baru mengakui bahwa korban kebejatannya tak hanya DF (25) dan EFS (23).

Belakangan, JH menuturkan bahwa dirinya juga melakukan aksi pencabulan serupa terhadap dua pegawai lainnya berinisial AA dan BB.

"Diduga ada korban lain yaitu AA dan BB. Namun, saat ini keduanya tidak mau melaporkan dan dijadikan saksi," kata Nasriadi.

JH mengaku saat itu dirinya dipengaruhi minuman keras hingga nekat melakukan hal biadab kepada karyawatinya sendiri.

Baca juga: Liburan Panjang Berpotensi Jadi Klaster Corona, Awas Penularan Varian Baru Covid-19

Baca juga: Rumah Warga Nyaris Ambrol, Imbas Tebing Longsor Pasca Hujan Deras di Jatipuro Karanganyar

Korban Ditelanjangi di ruangan

Seorang bos di Jakarta Utara harus berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak buahnya.

JH, Lelaki berusia 47 tahun itu diduga kerap berbuat tak senonoh terhadap sekretarisnya sendiri di dalam ruangan.

Bahkan, korban sampai ada yang ditelanjangi oleh pelaku.

Ulah nakal sang bos ini terungkap setelah 2 perempuan mantan karyawatinya yakni DF (25) dan EFS (23) melapor ke polisi.

Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan, pihaknya saat ini telah mengamankan lelaki yang diduga telah mencabuli karyawannya sendiri.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved