Berita Solo Terbaru

Gegara Senggolan Motor, Tiga Oknum Pesilat Ditangkap Polresta Solo

Tiga oknum pesilat asal Kota Solo diciduk oleh Polresta Solo terkait kasus penganiayaan.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Rahmat Jiwandono
TribunSolo.com/Fristin Intan
Tersangka Kasus Pengkroyokan di Jebres Oknum Pesilat. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo menangkap tiga orang terkait kasus pengeroyokan di pinggir jalan Kampung Gulon RT 3/RW 21, Kelurahan/Kecamatan Jebres, Kota Solo pada 21 Februari 2021 lalu. 

Tiga pelaku yang berhasil diamankan yaitu AW (28), PCR (22), dan DZS (21). 

Baca juga: Kagetnya Jessica, Sudah Dianiaya hingga Luka-luka & Trauma, JPU Hanya Tuntut Pelaku 4 Bulan Penjara 

Baca juga: Pemuda Sragen Ngamuk saat Tagih Utang, Empat Orang Kena Sayat Pisau, Ternyata Kondisinya Mabuk

Kapolresta Kota Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, kasus penganiayaan itu terjadi berawal dari senggolan motor antara AW dan DZS dengan korban MA (18). 

"Motor yang dikendarai oleh dua pelaku ini bersenggolan di wilayah Jurug," paparnya saat jumpa pers di Mapolresta Kota Solo, Rabu (10/3/2021). 

Setelah kedua motor mereka bersenggolan, terjadilah adu mulut antara pelaku dan korban. 

"Mereka ini sempat cekcok tapi belum sempat terjadi penganiayaan," katanya. 

Tersangka dan pelaku akhirnya berpisah di depan SPBU Palur, Karanganyar. 

Namun ternyata AW yang merupakan oknum pesilat ini tidak terima dengan kejadian tersebut. 

Lantas dia mengambil sebilah pedang dan button stick

"Kemudian tersangka datang ke tempat dia biasa nongkrong di Jurug dan menceritakan kejadian itu ke teman-temannya." 

"Tersangka bersama 20 temannya langsung mencari keberadaan korban hingga terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban luka-luka," jelasnya. 

Oknum Pesilat

Polisi mengamankan tiga orang tersangka kasus pengeroyokan di pinggir jalan kampung Gulon, RT 03 RW  21, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Solo.

Aksi pengeroyokan tersebut dilakukan pada Minggu (21/2/2021) dini hari pukul 03.00 WIB.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved