Kondisi Korban Kecelakaan di Tanjakan Cae Sumedang: Tubuh Terjepit, Tim SAR Harus Pakai Alat Potong
Tim SAR mengakui bahwa petugas sempat mengalami kesulitan saat mengevakuasi sejumlah penumpang yang terjepit di dalam bus.
Menurut Supriono, sebanyak 27 orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara 39 orang dalam kondisi selamat.
Tanjakan Cae Sumedang yang Sudah Makan Korban Berkali-kali
Tanjakan Cae di Kecamatan Wado, Sumedang, Jawa Barat, menjadi salah satu titik yang kerap memakan korban.
Terbaru, kecelakaan bus kembali terjadi di tanjakan tersebut.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Bus Masuk Jurang di Sumedang, Korban Tewas Bertambah Jadi 27 Orang
Baca juga: Cerita Korban Selamat Kecelakaan Bus Ziarah Siswa SMP Masuk Jurang: Sempat Mencium Bau Sangit
Kali ini rombongan bus para peziarah dan tur siswa SMP IT Al Muawwanah, Cisalak, Subang masuk ke jurang sedalam lebih dari lima meter pada Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.

Korban meninggal diketahui sebanyak 27 orang.
Diketahui, para peziarah tersebut dalam perjalanan pulang dari Pamijahan, Tasikmalaya.
Jika dilalui dari arah Tasikmalaya menuju Wado, maka jalannya menurun. Dalam kondisi jalanan menurun ini, pengendara harus hati-hati.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengakui bahwa lokasi kecelakaan bus masuk jurang yakni di Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, memang rawan kecelakaan.
"Iya memang di sana sering terjadi kecelakaan, di sana memang harus hati-hati. Jalan ini jalan provinsi tapi kami tetap sediakan lampu PJU-nya, marka jalan, dan sebagainya. Ini jadi perhatian kami secepatnya," katanya.
Tercatat, Pada tahun 1980 silam di tempat yang sama pernah terjadi kecelakaan yang melibatkan group kesenian calung dan menelan korban jiwa.
Lalu pada tahun 2012 kecelakaan yang sama terjadi ketika bus Maju Jaya jurusan Tasikmalaya - Cikampek terperosok hingga menyebabkan 12 orang meninggal dunia dan 26 orang luka-luka.
Menurut saksi mata, bus menggelinding jatuh ke jurang dalam kondisi mesin mati.
Sopir bus Sofian alias Asep kemudian ditetapkan sebagai tersangka.