Datangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, AHY Bawa 13 Pengacara, Siap Lawan Kubu Moeldoko?
Partai Demokrat sambangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat guna membuat proses penuntutan atas 10 orang yang diduga melakukan tindak kejahatan di partai
TRIBUNSOLO.COM - Partai Demokrat melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum yang terjadi di dalam tubuh partai berlogo mercy tersebut.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) datang bersama 13 kuasa hukumnya.
Mereka melaporkan permasalahan tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, gugatan ini dilayangkan untuk 10 pihak yang diduga melanggar hukum yakni sebagian besar para kader yang telah dipecat.
"Kami adalah tim pembela demokrasi, tepatnya kami punya 13 anggota akan melaporkan. Yang kami lakukan adalah gugatan melawan hukum. Ada 10 orang yang tergugat," kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Kader Demokrat Solo Raya Turun ke Jalan Bawa Poster, Tak Mau Berpaling dari Ketum AHY & SBY
Baca juga: Ogah Kirim Santet & Cap Darah, DPC Demokrat Karanganyar Pilih Ini Demi Ikrar Setia Kepada AHY 100 %
Kendati demikian, Herzaky tidak memerinci 10 nama tergugat yang dimaksud serta tidak menerangkan secara detail gugatan tersebut dilayangkan untuk kubu siapa.
Hanya saja kata dia, 7 dari 10 orang yang tergugat itu merupakan eks kader partai yang sudah dipecat.
Kata Herzaky, seluruh kader yang digugatnya hari ini dinilai telah melanggar UU Partai Politik pasal 26.
"Bahwa kader yang telah diberhentikan atau dipecat tidak dapat membentuk kepengurusan ataupun membentuk partai politik lagi yang sama dengan yang mereka dipecat," ungkapnya.
Tidak hanya itu, para tergugat juga dinilai melanggar hukum konstitusi Partai Demokrat yang diakui oleh negara.
Selanjutnya kata Herzaky, para tergugat juga dinilai melanggar konstitusi negara yang berlandaskan pada UUD 1945 Pasal 1, tentang negara hukum yang demokratis.
"Kami datang ini ke pengadilan dengan harapan semoga pengadilan bisa menjadi benteng terakhir bagi kami dalam memperjuangkan keadilan, dalam menegakkan keadilan dan kebenaran," tegasnya.
Seluruh kuasa hukum yang dihadirkan Partai Demokrat yakni di antaranya Bambang Widjojanto, Rony E Hutahean, Iskandar Sonhadji, dan Budi Setyanto.
Selain itu terdapat nama, Abdul Fickar Fadjar, Aura Rakhman, Donal Fariz, Mehbob dan Muhajir , Boedhi Wijardjo, Diana Fauziah, Yandri Sudarso dan Reinhard R Silaban.
"Total kuasa hukum di sini yang kami daftarkan, ada 13," kata dia.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Herzaky bersama ke-13 kuasa hukumnya itu tiba di PN Jakpus pukul 10.23 WIB dari Gedung DPP Partai Demokrat.
Tim hukum Partai Demokrat terlihat membawa dokumen yang nantinya diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
AHY VS Moeldoko Ramai di Penjuru Daerah
Sebelumnya, perseteruan di Partai Demokrat antara kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko ramai di penjuru daerah.
Di antara mereka ada yang berniat kirim santet hingga rela cap darah segar.
Melihat fenomena itu Partai Demokrat DPC Karanganyar juga tak ingin kalah dalam menunjukkan keseriusan dalam kesetiaannya kepada Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua DPC Partai Demokrat Karanganyar, Tri Haryadi menyatakan mereka memilih untuk konsolidasi kader daripada tindakan lainnya.
Baca juga: Inilah Dua Gugatan yang Harus Dihadapi AHY, Buntut dari Pemecatan 7 Kader Partai Demokrat
Baca juga: AHY Tertawa Dengar Kesaksian Kader Demokrat: Dijanjikan Rp 100 Juta Ikut KLB, Cuma Terima Rp 5 Juta
"Saya tak memiliki ilmu santet, jadi saya saya tidak bisa meniru yang dilakukan teman-teman di Banten," katanya saat konferensi pers di kantornya di Manggung, Kelurahan Cangakan, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, Selasa (9/3/2021).
"Kalau ikrar janji darah (cap darah) nanti kita dikira malah ikut-ikutan," jelasnya.
Dirinya mengungkapkan bahwa seluruh DPC di Jawa Tengah termasuk Karanganyar menyatakan setia kepada AHY seratus persen.
"Hanya ada 11 orang yang berangkat ke KLB Sibolangit Deli Serdang," ujarnya.
"Tapi kami tidak pernah memberikan restu apalagi rekomendasi, jadi ini sepenuhnya ilegal," ungkapnya.
Di Sragen Gorok Bebek
Kesetiaan kader Partai Demokrat kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kabupaten Sragen ditunjukkan dengan cara unik.
Ya, hal ini dilakukan di tengah pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal di Deli Serdang, Sumut, Jumat (5/3/2021).
Adapun caranya yakni menyembelih seekor bebek di kantornya.
"Kami sembelih seekor bebek sebagai simbol bahwa kami tidak membebek," kata Ketua DPC Demokrat Sragen, Budiono Rahmadi kepada TribunSolo.com, Jumat (5/3/2021).
"Alias tidak ikut-ikutan soal wacana KLB," akunya membeberkan.
Baca juga: Hari Ini Ada KLB Demokrat di Deli Serdang, Kader di Sragen Tolak Keras, Terang-terangan Sebut Ilegal
Baca juga: Cerita Annisa Pohan Waktu Jadi Model dan Belum Kenal AHY, Pernah Bahagia Dapat Bayaran Rp 120 Ribu
Mereka optimistis jika di bawah kepemimpinan AHY, Partai Demokrat akan bangkit kembali.
"Kami punya keyakinan kuat bahwa Demokrat akan jadi pemenang lagi di bawah Mas AHY," ujar dia.
Dia menyebut, AHY merupakan salah satu ketua umum partai yang masuk lima besar menurut sejumlah lembaga survei.
"AHY termasuk ketua umum yang masuk lima besar bersama Pak Prabowo dari Gerindra," katanya.
Bukti lainnya yang menunjukkan elektabilitas Partai Demokrat perlahan naik, sambungnya, dalam Pilkada 2020 lalu ada 68 kadernya yang menang.
"Jumlah itu melampaui dari target yang kami tentukan," imbuhnya. (*)
