Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Soal Penutupan Jalan saat Pembangunan Rel Layang Palang Joglo, Dishub Solo Tunggu Andal Lalin

Dinas Perhubungan Kota Solo belum menentukan Rekayasa lalu lintas di kawasan pengerjaan proyek pembangunan rel layang Joglo Solo

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Agil Trisetiawan
TRIBUNSOLO.COM/RYANTONO PUJI SANTOSO
Kondisi arus lalu lintas di Palang Joglo, Selasa (7/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Rekayasa lalu lintas di kawasan pengerjaan proyek pembangunan rel layang Joglo Solo belum ditentukan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo, Hari Prihatno menjelaskan, itu masih menunggu analisis dampak lalu lintas (Andal Lalin) dan penentuan lokasi.

"Andal Lalin belum, karena masih penandatangan kontrak di Balai Perkeretaapian," jelas Hari, Jumat (12/3/2021).

"Bila sudah, nanti diundang rapat. Rapatnya di Kota Solo," tambahnya.

Baca juga: Kena Proyek Rel Layang Joglo Solo, Warga Bakal Dapat Ongkos Bongkar & Angkut, Lahan Hak Milik Dibeli

Baca juga: Pasca Ditinjau Gibran dan Menhub,Peletakan Batu Pertama Jalan Layang Joglo Solo Diputuskan Juli 2021

Baca juga: Bagai Kena Petir di Siang Bolong, Warga Pasrah Tergusur Rel Layang Joglo Solo : Saya Pulang ke Desa

Baca juga: Ratusan Rumah di 4 Kelurahan Bakal Digusur, Jelang Proyek Prestisius Rel Layang Joglo Solo

Hari menerangkan, Andal Lalin itu menentukan model rekayasan lalu lintas yang akan diterapkan di kawasan pengerjaan proyek pembangunan rel layang Joglo Solo.

"Termasuk, apakah nanti saat pembangunan, (perlintasan sebidang) ditutup total atau tidak," terang dia.

Itu supaya meminimalkan kemacetan selama pengerjaan proyek pembangunan rel layang Joglo Solo.

Hari mengungkapkan, sebenarnya penyebab kemacetan, bukan hanya karena keberadaan perlintasan sebidang.

"Simpang tujuh juga mempengaruhi kemacetan di lokasi," ungkap dia.

"Itu perlu dibenahi sekalian, supaya bisa mengurangi kemacetan," tambahnya.

446 Lahan Terdampak

Proyek Rel Layang Palang Joglo akan menjadi proyek besar pertama yang ada di Kota Solo semenjak Gibran Rakabuming menjadi Wali Kota Solo.

Proyek prestisius ini akan membuat 446 lahan maupun hunian kena imbas penggusuran.

Kawasan Kelurahan Joglo, misalnya, ada 72 lahan maupun hunian terdampak, serta satu diantaranya sudah menjadi hak milik.

Kemudian Gilingan ada kurang lebih 50 lahan dan hunian terdampak dengan 1 diantarnya hak milik.

Sementara Nusukan dan Banjarsari, masing-masing ada 290 serta 34 lahan dan hunian terdampak.

Kabag Pemerintahan Setda Kota Solo, Hendro Pramono mengatakan mayoritas lahan tercatat milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan lahan negara hak pakai.

Hanya ada 10 persen merupakan milik warga.

"Mayoritas memang tanah PT KAI," kata Hendro.

Baca juga: Dalam Dua Jam, Ternyata Ada Hampir 10 Ribu Kendaraan Melintas di Palang Joglo Solo

Baca juga: Dikunjungi Menteri Perhubungan, Gibran Ingin Pembangunan Proyek Palang Joglo Solo Segera Dikebut

Jumlah lahan dan hunian terdampak rel layang Simpang Tujuh Joglo masih bisa bertambah.

Itu lantaran surat keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang penetapan lokasi belum keluar.

"Kalau lebih dari itu bisa, kalau kurang dari itu tidak mungkin. Yang jelas kita masih menunggu penetapan lokasi," ujar Hendro.

Sejumlah warga harus siap-siap kena relokasi akibat pembangunan proyek rel layang Simpang Tujuh Joglo.

Itu bisa saja menimbulkan konflik.

"Konflik atau tidak ya bagaimana menyadarkan masyarakat," ucap Hendro.

Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo melintas di deretan rumah warga yang akan terdampak pembangunan rel layang Palang Joglo, Rabu (3/3/2021).
Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo melintas di deretan rumah warga yang akan terdampak pembangunan rel layang Palang Joglo, Rabu (3/3/2021). (TribunSolo.com/Adi Surya)

DPRD Ingatkan Hak Warga

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Solo, YF Sukasno berharap hak-hak kepala keluarga terdampak diperhatikan Pemkot.

"Hampir sebagian penghuni adalah warga berpenghasilan rendah dan ada juga beberapa warga yang bersertifikat," kata Sukasno, Senin (8/3/2021).

"Mestinya Kementerian Perhubungan akan memperhatikan hal itu dan Pemkot Surakarta pastinya ada Anggaran Pendampingan untuk Penyelesaian non teknis," tambahnya.

Sukasno mengatakan Pemkot Solo bisa mempelajari cara yang dipakai saat era kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) maupun Fx Hadi Rudyatmo.

Misalnya, saat melakukan relokasi warga Bantaran Sungai Bengawan Solo, Kali Pepe dan Kali Anyar.

Itu bisa meredam keresahan warga terdampak pembangunan rel layang Simpang Tujug Joglo.

"Saat itu, Pak Rudy memberikan bantuan untuk beli tanah dan untuk pembangunan rumah sederhana dengan luasan sekitar 40 meter sampai 60 meter," ujar Sukasno. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved