Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Kader Demokrat yang Dipimpin Ketum AHY Geruduk Kantornya, Begini Respon Ketua KPU Sragen

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen menyambut kedatangan kader Partai Demokrat di aula KPU Sragen, Senin (15/3/2021).

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
ILUSTRASI : Massa kader Partai Demokrat se - Solo Raya bentangkan spanduk setua kepada Agus Harimurti Yudhoyono di Jalan Adi Sucipto, Rabu (10/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen menyambut kedatangan kader Partai Demokrat di aula KPU Sragen, Senin (15/3/2021).

Ketua KPU Sragen, Minarso mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi dan melayani peserta pemilu.

"Dalam hal ini kan unsur partai politik yang datang ke kantor kami," ucap dia kepada TribunSolo.com.

Dia menegaskan bahwa posisi KPU terkait dengan masalah dualisme kepengurusan di partai berwarna biru ini, mengacu pada putusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Baca juga: Tak Puas Gorok Leher Bebek Bukti Ungkapan Tolak KLB Moeldoko, Demokrat Sragen Geruduk Kantor KPU

Baca juga: Jokowi Masih Diam soal Kasus Moeldoko dan Demokrat, Pengamat: Diamnya Presiden Punya Banyak Arti

"Yang menjadi pedoman kami adalah keputusan Menkumham nomor M.HH-15.AH.11.01 tahun 2020," katanya.

Keputusan tersebut tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025.

"Itu saja yang menjadi pedoman kami," paparnya.

Menurut Minarso, hingga kini belum ada perubahan pada struktur kepengurusan Partai Demokrat.

"Kami enggak bicara kubu mana yang akan diakui."

"Soal struktur kepengurusan partai kami mengacu pada data di sistem informasi partai politik (Sispol)," katanya.

Geruduk Kantor KPU

Pengerus DPC Partai Demokrat Sragen geruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (15/3/2021).

Kedatangan mereka ke KPU Sragen untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Demokrat di Sragen.

"Itu adalah SK resmi yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)," ujar Ketua DPC Partai Demokrat Sragen, Budiono.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved