Viral
Kades Pastikan Video Nikah Pemeran Parakan 01 Hoaks, Ungkap Kondisi Asli Dua Pelaku saat Ini
Kabar dua pemeran video Parakan 01 dinikahkan menjadi ramai diperbincangkan setelah video yang menyebut mereka menikah viral di media sosial.
TRIBUNSOLO.COM- Viral rekaman ijab kabul dengan narasi pelaku Parakan 01 menikah, Kepala Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Suherman memastikan itu hoaks.
Suherman menegaskan bila video itu tidak sesuai fakta yang terjadi.
Baca juga: Viral Nasib Pilu Bocah 7 Tahun Dirantai Orang Tua, Ternyata Begini Fakta di Baliknya
Baca juga: Viral Sophia Latjuba Pamer Lekuk Tubuh di Usia 50 Tahun, Kini Ungkap Rahasianya Selain Diet
Kabar dua pemeran video Parakan 01 dinikahkan menjadi ramai diperbincangkan setelah video yang menyebut mereka menikah viral di media sosial.
Video tersebut viral di media sosial, dan bahkan telah diunggah di akun Instagram @ndorobeii.
Di video itu terlihat sepasang pengantin sedang melakukan proses ijab kabul, dikelilingi sanak saudara.
Narasi yang ada di postingan video itu menyebut kalau dua remaja itu akhirnya diputuskan untuk dinikahkan.
"Video yang beredar tersebut tidak benar, saya juga heran dari mana itu dapetnya video," ujarnya saat dihubungi TribunBanten.com, Selasa (16/3/2021).
Menurutnya, kemarin dirinya beserta Pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang dan PPA Polres Serang telah melakukan kunjungan ke rumah pelajar tersebut.
"Kemarin sudah ke rumahnya dan diusulkan untuk dilakukannya visum," tuturnya.
Iapun menuturkan bahawa si anak ini masih ingin melanjutkan sekolahnya.
"Kalau dinikahkan gimana nanti sekolahnya," tuturnya.
Suherman pun mengatakan, untuk mengetahui tindak lanjutnya maka pada hari ini dilakukannya visum di RS Umum Serang.
Baru Rayakan Ulang Tahun Lalu Diajak ke Ruko Kosong
Sebuah video Parakan 01 yang dilakukan oleh sepasang pelajar kini tengah diselidiki pihak kepolisian.
Video Parakan 01 yang berdurasi 2 menit itu dilakukan di sebuah ruko kosong di Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Serang.