Viral Nasib Pilu Bocah 7 Tahun Dirantai Orang Tua, Ternyata Begini Fakta di Baliknya
Kejadian ini ternyata menimpa bocah malang berusia tujuh tahun di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.
TRIBUNSOLO.COM - Video yang memperlihatkan seorang bocah dirantai menjadi viral di media sosial.
Kejadian ini ternyata menimpa bocah malang berusia tujuh tahun di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.
Baca juga: Kisah Pilu Bocah Hiperaktif di Nunukan, Hidup Diikat ke Pohon dan Dikurung dalam Rumah
Kejadian yang menimpa MN ini bahkan viral di media sosial.
Ternyata MN (7) disekap dan dirantai orang tuanya, AA (30) dan WM (25).
"Korban diketahui sudah dikurung selama tiga hari sebelum ditemukan warga pada Sabtu (13/3/2021)," ujar Kades Kalimanah Kulon, Nur Tjahyadi, kepada Tribunbanyumas.com, Senin (15/3/2021).
Saat dimintai keterangan, orang tua MN mengakui telah merantai anaknya karena kesal dengan kenakalan sang anak.
Orang tuanya berharap, lewat cara dirantai, MN jera.
Karena perbuatan penyekapan tersebut diketahui warga, orang tua MN kemudian dipanggil ke balai desa setempat.
Nur Tjahyadi mengungkapkan, penyekapan anak tersebut diketahui tetangganya saat hendak membuang sampah.
Tetangga itu kemudian melaporkan kejadian ini kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Kalimanah Kulon.
Sekdes kemudian meneruskan laporan warga itu ke grup perangkat desa.
Ia bersama perangkat lain langsung menyelamatkan anak tersebut pada Minggu (14/3/2021).
Saat ini, kasus telah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga.
Kedua orang tua MN masih dimintai keterangan.
Baca juga: 3 Hari Terkurung di Keraton Solo, Gusti Moeng : Terenyuh Lihat Keputren, Luar Biasa Seperti Kuburan
Kapolres dan Bupati Turun Tangan