Demokrat Kubu Moeldoko Daftarkan Kepengurusan ke Kemenkumham, Yasonna: Kami Akan Profesional
Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) telah mengirimkan struktur kepengurusan ke kantor Kemenkumham.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum partai telah mendaftarkan struktur kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Baca juga: Tak Puas Gorok Leher Bebek Bukti Ungkapan Tolak KLB Moeldoko, Demokrat Sragen Geruduk Kantor KPU
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima draf kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.
"Dua hari lalu kami sudah terima daftar kepengurusan Demokrat versi KLB."
"Yang menerimanya adalah Dirjen AHU (Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar)," kata Yasonna dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (17/3/2021).
Yasonna menuturkan, kubu kontra-AHY diterima oleh Dirjen AHU sama seperti ketika AHY dan pengurus Demokrat menyerahkan dokumen, pada Senin (8/3/2021) lalu.
Baca juga: Kader Demokrat yang Dipimpin Ketum AHY Geruduk Kantornya, Begini Respon Ketua KPU Sragen
Ia mengatakan, Kemenkumhan akan mempelajari dokumen yang telah diterima secara baik dan seksama.
Yasonna memastikan, Kemenkumham bekerja sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan mengambil keputusan secara profesional.
"Kalau itu betul-betul tidak sesuai hukum, tidak sesuai AD/ART, kami mengambil keputusan itu, tapi kalau sesuai pula bagaimanalah aku mengambil keputusannya lagi, tapi yakin dan percaya saja," kata Yasonna.
Sebelumnya, kubu AHY telah mendatangi Kemenkumham dan menyerahkan sejumlah dokumen untuk membuktikan KLB tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.
KLB yang digelar kubu kontra-AHY itu memilih Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2025.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kubu Kontra-AHY Telah Serahkan Kepengurusan Hasil KLB ke Kemenkumham"