Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Waspada Varian Baru Corona B117, Imigrasi Pantau 191 Warga Negara Asing di Kota Solo

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta ikut melakukan pengawasan dan antisipasi masuknya varian baru virus corona B117 ke Indonesia.

Penulis: Azfar Muhammad | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Azhfar Muhammad Robbani
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Surakarta,Dwi Anindita Hari Wibowo saat memberikan keterangan pada wartawan, Kamis (18/3/2021). 

 Laporan Wartawan TribunSolo.com, Azhfar Muhammad Robbani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta ikut melakukan pengawasan dan antisipasi masuknya varian baru virus corona B117 ke Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Surakarta, Dwi Anindita Hari Wibowo mengatakan, selama awal pandemi corona sampai saat ini, Imigrasi terus ikut menekan dan melakukan pengawasan.

Terlebih, beberapa waktu lalu ada kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Brebes yang ternyata membawa varian baru virus corona B117.

Baca juga: Ada 10 Pegawai Pengadilan Agama Kena Corona, Dinkes Klaten Mengaku Tak Dapat Laporan Resmi

Baca juga: Dampak 9 Pegawai Pengadilan Agama Klaten Positif Corona, Sidang Cerai Ditunda 2 Hari

Berdasarkan hal tersebut, mereka juga melakukan pengawasan pada Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Solo.

Saat ini diketahui ada 191 WNA yang tinggal di Kota Solo.

"Kami melakukan pengawasan untuk memantau dan mengantisipasi," papar dia, Kamis (18/2/2021).

Pengawasan pada WNA yang masuk ke Solo juga dilakukan pada anggota keluarga mereka.

"Bukan hanya WNA, tapi warga Solo yang memiliki keluarga orang asing atau imigran juga kami pantau," papar dia.

Baca juga: Bermula Guru Sedang Batuk Pilek Memaksa ke Sekolah, 20 Orang dari Kepsek hingga Siswa Positif Corona

WNA yang tinggal di Solo ada yang datang sebagai pelajar, ada yang datang menemui keluarganya.

"Dalam melakukan pengawasan kami juga berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat dan instansi lainnya," papar dia.

Selain pengawasan dan antisipasi corona, Imigrasi juga mengawasi terkait regulasi seperti izin tinggal dan lain sebagainya.

Dwi menjelaskan, sampai saat ini sudah ada 7-9 orang WNA yang dideportasi.

“Karena overstay dan terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal yang diberikan,” kata dia.

Corona Bisa Bertahan Berapa Lama di Baju?

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved