Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Solo Kota Terpadat di Provinsi Jateng Versi BPS, Generasi Milenial Mendominasi, Tembus 130.590 Jiwa

Tak tanggung-tanggung, kampung halaman Joko Widodo (Jokowi) tersebut menduduki peringkat pertama terpadat.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ilham Oktafian
Ikon Kota Solo patung Slamet Riyadi yang berada di kawasan Gladag, Jalan Slamet Riyadi, Kamis (7/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penduduk yang memadati Kota Solo ternyata didominasi dari kelompok generasi Z atau kelompok usia 8 sampai 23 tahun.

Generasi tersebut biasanya disebut milenial.

Kepala Badan Pusat Statistik Kota Solo, Totok Tavirijanto mengatakan kelompok tersebut ada sebanyak 25 persen dari total penduduk.

Untuk total penduduk Kota Solo sebanyak 522.364 jiwa.

Total tersebut berdasar sensus penduduk 2020.

Artinya, generasi Z ada sebanyak kurang lebih 130.590 jiwa di Kota Solo.

Baca juga: BPS Sebut Solo Kota Terpadat di Jawa Tengah, Kecamatan Mana yang Paling Banyak Penduduknya?

Baca juga: Belum Dikaruniai Anak, Tyas Mirasih Akui Pernah Tolak Endorse Bayi Tabung, Ternyata Ini Alasannya

"Sementara generasi milenials atau yang usianya sekitar 24 - 39 tahun sebanyak 24 persen," kata dia kepada TribunSolo.com, Jumat (19/3/2021).

"Jadi hampir imbang dengan generasi Z," tambahnya.

Sementara untuk generasi X atau kelompok usia 40 sampai 55 tahun itu sebanyak 23 persen dari total penduduk.

Atau, generasi tersebut ada sebanyak kurang lebih 120.143 jiwa.

"Untuk kelompok usia yang berada di atas 55 tahun itu sebanyak 17 persen," ujarnya.

Peringkat Pertama Padat

Kota Solo masuk dalam daftar 5 kota terpadat di Jawa Tengah.

Tak tanggung-tanggung, kampung halaman Joko Widodo (Jokowi) tersebut menduduki peringkat pertama.

Itu didasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam buku berjudul 'Provinsi Jawa Tengah dalam angka 2021'.

Baca juga: Beda dengan Solo, Sukoharjo Tak Gelar Simulasi Pembelajaran Tatap Muka, Ini Alasannya

Baca juga: Mider Praja Tanpa Wali Kota Solo, Teguh Ungkap Ada Undangan ke Semarang, Bahas Apa?

Kepala BPS Kota Solo, Totok Tavirijanto tidak menampik bila Solo termasuk kota terpadat di Jawa Tengah dengan didasarkan sensus penduduk 2020.

Secara de facto, jumlah penduduk Kota Solo sebanyak 522.364 jiwa.

Jumlah tersebut didasarkan jumlah warga ber-KTP Solo maupun luar Solo yang tinggal di Solo

"Dengan rincian, laki-laki 257.043 jiwa dan perempuan 265.321 jiwa. Dengan Seks Ratio lebih banyak perempuan," kata Totok, Jumat (19/3/2021).

Dengan jumlah tersebut, tidak bisa ditampik Kota Solo masuk dalam kota/kabupaten terpadat di Jawa Tengah.

Terlebih lagi, luas wilayah yang kini dipimpin Gibran Rakabuming Raka tersebut kurang lebih 46 kilometer persegi.

Baca juga: Puluhan Guru untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Solo Dapat Pelatihan 3 Tahun, Biaya Ditanggung Jepang

"Maka kepadatan untuk solo itu sebesar 11.353 orang per kilometer. Itu merupakan angka tertinggi di Jawa Tengah yang punya 35 kota/kabupaten," terang Totok.

Adapun bila dibandingkan dengan kepadatan Jawa Tengah, angka tersebut 10 kali lipat lebih besar.

"Kepadatan di Jawa Tengah sebesar 1.113 orang per kilometer. Sementara, bila dengan Semarang Kota, itu 2,5 kali lebih padat," ungkap Totok.

Aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman

Penduduk Solo kini bisa melakukan pengurusan dokumen Administrasi Kependudukan ( Adminduk) secara daring melalui aplikasi Dukcapil dalam Genggaman.

Aplikasi berbasis android itu resmi diluncurkan oleh Pemerintah Kota Solo, Selasa (4/9/2018).

Kepala Seksi (Kasi) Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lusia Sari Murniati mengatakan untuk bisa mengakses layanan secara daring, pengguna diwajibkan membuat akun di aplikasi tersebut.

"Yang dapat melakukan pendaftaran adalah warga yang terdaftar di database kependudukan Kota Solo dan berusia 17 tahun ke atas," kata dia.

Pemkot Solo Tawarkan Alih Profesi Bagi Juru Parkir Lanjut Usia

"Untuk mendaftar nanti memasukan NIK dan nomor handphone atau email aktif untuk kode aktivasi," tambah Lusi.

Setelah memiliki akun, maka penduduk Solo bisa mengurus Adminduk secara daring.

Aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman terbagi dalam empat fitur, yakni pengajuan layanan Adminduk meliputi layanan pengurusan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kematian.

Kemudian Perpindahan Keluar dan Kedatangan; Layanan Pengaduan; Cek Status e-KTP, serta e-KTP Digital.

Dinas Perdagangan Pastikan Luas Kios di Pasar Klewer Solo Sisi Timur Sama dengan Kios Sementara

Sama halnya dengan layanan pengurusan Adminduk manual, Lusia mengatakan warga wajib memenuhi persyaratan terlebih dahulu sebelum pengajuan layanan Adminduk.

Persyaratan apa saja yang harus dipenuhi, warga bisa membuka menu persyaratan.

Setelah itu, maka pemohon harus mengunggah scan atau foto dokumen yang disyaratkan.

Aplikasi Dukcapil dalam Genggaman Milik Dispendukcapil Solo Pangkas Antrean hingga 25 Persen

"Jika berkas sudah diverifikasi dan disetujui maka si pemohon akan dapat pemberitahuan jika dokumen sudah jadi dan siap diambil di kantor di Balai Kota Solo," papar dia.

"Pelapor datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan membawa data dukung, dan dokumen yang dimintakan bisa diambil," tambah Lusi. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved