Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Ini Sosok Satpam Jadi Milyader Baru di Klaten, Tajir Melintir Dapat Uang Ganti Rugi Tol Solo-Jogja

Nasib mujur datang menghampiri seorang Satpam Pabrik bernama Wahyu Tri Hananto (38) warga RT 01 RW 02, Dukuh Mendak, Desa Mendak, Kabupaten Klaten.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Agil Trisetiawan
tribunsolo.com/mardon
Wahyu Tri Hananto (38) warga Klaten yang berprofesi sebagai satpam garmen mendapat ganti rugi Tol. 

Sementara, total jumlah bidang tanah yang sudah dibayar sebanyak 368 bidang. 

Kaya Mendadak

Ratusan pemilik bidang tanah yang terdampak proyek pembangunan tol Solo-Yogyakarta mendapatkan Uang ganti rugi (UGR).

Bupati Klaten, Sri Mulyani berpesan kepada warganya yang menerima ganti rugi agar tidak boros.

"Bagi masyarakat yang tanahnya terdampak jalan Tol Solo-Jogja lebih memanfaatkan uang ganti rugi sebaik mungkin," pesan Mulyani saat ditemui TribunSolo.com di Rumah Makan Kakung Sableng Klaten, Rabu (10/3/2021).

Mulyani menghimbau kepada warga yang sudah menerima UGR agar menyimpan baik-baik .

"Jangan boros, beli sesuatu yang menjadi kebutuhan, bukan yang diinginkan, manfaatkan yang lebih baik, seperti disimpan atau pun digunakan untuk usaha," kata Mulyani.

Penerima UGR ini nominalnya bervariasi, tergantung luasan lahan yang terdampak pembangunan tol.

360 Bidang Tanah Terdampak

Sebanyak 360 bidang tanah yang terdampak proyek tol Solo - Jogja sudah mendapatkan ganti rugi. 

Jumlah 360 bidang tanah tersebut tersebar di 6 Desa, Kabupaten Klaten.

Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogyakarta-Solo, Christian Nugroho mengatakan, ada total 50 desa di Klaten yang terdampak proyek tol Solo - Jogja.

Baca juga: Fakta-fakta Kecelakaan Mengerikan di Jalan Tol Solo-Ngawi : Sopir Selamat, Padagal 3 Lainnya Tewas

Baca juga: 20 Tanah Kas Desa Kahuman Klaten Belum Dapat Uang Ganti Rugi Proyek Tol Solo-Jogja, Ini Alasannya

Namun, baru 6 desa yang sudah cair ganti ruginya.

"Baru 360 bidang dari 6 desa yang terdampak tol Solo-Jogja di Kabupaten Klaten yang sudah terima ganti rugi," ucap Kristian, Jumat (12/3/2021).

Enam desa yang menerima ganti rugi tersebut tersebar di Desa Sidoharjo, Desa Kapungan, Desa Kahuman, Desa Polanharjo, Desa Mendak, dan desa Sidomulyo.

Baca juga: Puluhan Orang Boyolali Dapat Ganti Rugi Proyek Tol Rp 108 Miliar, Kaya Mendadak Seperti di Tuban?

Keenam desa tersebut berada di Kecamatan Polanharjo dan Delanggu.

"Dari 6 desa tersebut, dana yang sudah dikeluarkan untuk pembayaran ganti rugi, sekitar Rp 300 miliar," ujar Kristian.

"Sampai saat ini, kami telah melaksanakan penetapan bentuk ganti rugi di dua desa, Desa Kuncen dan Desa Keprabon," kata Christian.

Warga Ceper Juga Terdampak

Mayoritas warga di sejumlah desa di Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten memilih tanahnya digilas proyek tol Solo-Jogja.

Total ada sebanya 164 bidang tanah yang tersebar di dua desa di lokasi tersebut.

Hal itu terungkap pada musyawarah penetapan ganti kerugian tanah Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten yang berlanjut ke tahap kedua yakni di Desa Kuncen, Kecamatan Ceper dan Desa Keprabon, Kecamaran Polanharjo, Kabupaten Klaten.

Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Klaten, Christian Nugroho mengatakan, 164 bidang tanah itu tersebar di Desa Kuncen, Kecamatan Ceper sebanyak 92 bidang tanah.

Baca juga: 20 Tanah Kas Desa Kahuman Klaten Belum Dapat Uang Ganti Rugi Proyek Tol Solo-Jogja, Ini Alasannya

Baca juga: Tes Kepribadian - Gambar Apa yang Pertama Kali Anda Lihat? Hasilnya Ungkap Sifat Aslimu

Sementara untuk Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo, terdapat 72 bidang tanah milik warga yang bakal digilas pembangunan tol tersebut.

"Desa Kuncen sudah dilakukan musyawarah penetapan penggantian tol pada Selasa (9 Maret 2021) kemarin dan Desa Keprabon sehari setelahnya," ujar dia, Jumat (12/3/2021).

Ia mengatakan, warga pemilik tanah di dua desa tersebut mayoritas setuju dengan musyawarah penggantian tanah yang terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Solo tersebut.

Adapun mayoritas yang bakal digilas pembangunan proyek trans Jawa itu merupakan lahan persawahan.

"Pemilik tanah di Desa Keprabon 99 persen warganya setuju dengan bentuk dan nominal pengantian tanah yang diajukan appraisal. Sedangkan untuk Desa Kuncen 88 persen warganya juga setuju. Alhamdulillah berjalan lancar proses musyawarah kemarin," papar Christian.

Disinggung terkait nominal yang bakal dibayarkan oleh pemerintah untuk ganti untung di dua desa itu, di akui Christian berjumlah cukup besar.

"Desa Kuncen dari 92 bidang yang terdampak itu akan dibayarkan sekitar Rp62 miliar. Kalau untuk Desa Keprabon 72 bidang jika ditotal sebesar Rp61 miliar," ungkapnya.

Menurut Christian, pada musyawarah pembangunan tol Yogyakarta-Solo di Klaten pada tahap kedua itu, bakal dilakukan di empat desa.

Selain Desa Kuncen, Kecamatan Ceper dan Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo juga bakal dilakukan di Desa Kranggan dan Desa Glagahwangi, Kecamatan Polanharjo.

"Namun untuk Desa Glagahwangi belum turun surat undanganya dari BPN, kalau di Desa Kranggan jadwal musyawarahnya pada selasa depan," tandasnya.

Sekedar informasi, pada tahap musyawarah tol Yogyakarta-Solo di Klaten pada tahap pertama sudah dilaksanakan pada Desember 2020 lalu.

Kala itu, menyelesaikan 6 desa yang diterjang proyek strategis nasional (PSN) tersebut, seperti, Desa Sidoharjo, Polan, Kapungan, Sidomulyo, Mendak dan Kahuman. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Didominasi Persawahan, 164 Bidang Tanah Dua Desa di Klaten ini Diterjang Tol Yogyakarta-Solo

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved