Berita Klaten Terbaru
20 Tanah Kas Desa Kahuman Klaten Belum Dapat Uang Ganti Rugi Proyek Tol Solo-Jogja, Ini Alasannya
Pembayaran uang ganti rugi untuk proyek jalan Tol Jogja-Solo terus berlanjut sampai saat ini.
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Desa Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten terkena dampak pembangunan tol Jogja-Solo.
Sejauh ini, pembayaran uang ganti rugi (UGR) kepada masyarakat yang terdampak terus dilakukan.
Baca juga: Ada Warga Protes hingga Kirim Surat ke Presiden, Ini Pembelaan Pengelola Proyek Jalan Tol Solo-Jogja
Namun demikian, sebanyak 20 bidang tanah kas desa (TKD) yang juga terkena pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) itu belum menerima UGR.
"Kalau untuk tanah kas desa belum diganti karena baru proses pengajuan apraisal dulu," ujar Kepala Desa (Kades) Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Ida Andung pada Tribun Jogja, di sela-sela pembayaran UGR tersebut, pada Rabu (3/3/2021).
Dikatakannya, untuk pembayaran UGR tanah kas desa memang dilakukan belakangan karena pembayaran tanah milik warga lebih didahulukan prosesnya.
Baca juga: Cerita Warga Sleman Punya Tanah di Klaten Kirim Surat ke Presiden : Protes Ganti Rugi Tol Solo-Jogja
Di sisi lain, pembayaran UGR terhadap 53 bidang tanah bagi warga desanya dilakukan pada dua sesi.
Hal itu karena menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan agar tidak muncul klaster COVID-19 saat pembayaran UGR tersebut.
"Pembayaran dibagi dua sesi. Pagi sekitar jam 08.00 WIB dan sesi kedua pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB," ujarnya.
Ia menjelaskan, di Desa Kahuman, pembayaran UGR kali ini merupakan tahap yang ketiga.
Sebelumnya, juga telah dilakukan pembayaran UGR tahap pertama dan kedua.
"Yang pertama pembayaran UGR itu tanggal 23 Desember 2020 sejumlah 25 bidang. Lalu pada tahap kedua dilakukan pada 28 Januari 2021 sebanyak 23 lainnya. Ini yang tahap ketiga 53 bidang lainnya," paparnya.
Ia menambahkan, di desa yang ia pimpin tersisa sekitar lima bidang tanah milik warga yang belum dibayarkan karena masih tahap verifikasi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul 20 Bidang Tanah Kas Desa Kahuman Klaten Ikut Diterjang Pembangunan Tol Yogyakarta-Solo,
Uang Ganti Rugi
Sebanyak 58 bidang tanah milik warga yang terdampak pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Desa Kahuman dan Desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten menerima Uang Ganti Rugi (UGR) pembebasan tanah pada Rabu (3/3/2021).
