Berita Solo Terbaru
Tilang Elektronik di Solo Mulai Dicoba 23 Maret Ini, Awas Plat Non AD Bisa Kena Tilang Juga
Satlantas Polresta Solo terus mematangkan persiapan ujicoba sistem tilang elektronik yang akan mulai diujicoba pada 23 MAret 2021
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Agil Trisetiawan
5. Pembayar tilang diberlakukan dua sistem, pertama secara online, yakni transfer melalui Briva. Sistem kedua, datang langsung ke Satlantas Kota Solo. "Akan tetapi pembayaran kami sarankan online, tapi bila perlu arahan lebih lanjut bisa datang ke kantor Satlantas Kota Solo, nanti dibantu petugas," ujar Adhytiawarman.
6. Pembelaan : Bagi pemilik kendaraan yang tidak merasa menggunakan dan melanggar aturan, harus mengkonfirmasi dan melakukan pengisian data.

Sebelum pemberlakuan tilang elektronik di area Solo pada Selasa, 23 Maret 2021, Satlantas Polresta Solo lakukan uji coba dan sosialisasi E-TLE.
Kamera E-TLE terpasang di tujuh titik Kota Solo.
Dalam pelaksanaan E-TLE, berlaku pengendara mobil terlebih dulu, barulah disusul pengendara motor.
Satu E-TLE di pertigaan lampu merah depan Mall Solo Square, Jalan Slamet Riyadi, Laweyan, Solo.
"Sudah 2 bulan terpasang yang di depan Solo Square, nanti ada penambahan 6 titik kamera," ungkap Adhytiawarman. (*)