Berita Karanganyar Terbaru

Harap Bersabar, saat Sabtu & Minggu Pagi, PKL Belum Boleh Buka Lapak di Plaza Alun-alun Karanganyar

Kawasan Plaza Alun-alun Karanganyar masih dilarang untuk berjualan selama akhir pekan Sabtu dan Minggu.

Tayang:
Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Muhammad Irfan
Suasana satu sudut Alun-alun Karanganyar yang tampak cukup ramai saat sore hari menjelang malam, Jumat (8/1/2020). 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kawasan Plaza Alun-alun Karanganyar masih dilarang untuk berjualan selama akhir pekan Sabtu dan Minggu.

Kepala Disdagnakerkop UKM Karanganyar, Martadi menerangkan, pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berjualan di Plaza Alun-alun saat Sabtu dan Minggu pagi belum diizinkan.

Tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas  Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnakerkop) UKM telah melakukan penertiban mulai pekan kemarin. 

Dia menyampaikan, sampai saat ini para pedagang Pasar Sabtu dan Minggu belum diperbolehkan untuk berjualan di sekitar kawasan Alun-alun. 

"Minggu kemarin itu sudah ada yang berdatangan, langsung dilakukan pemantauan dan penyekatan supaya tidak digunakan untuk kegiatan," katanya, Senin (22/3/2021). 

Baca juga: Tes Swab Antigen di Jumenengan ke-17 PB XIII, 1 Tamu Undangan Reaktif Covid-19, Langsung Dikarantina

Baca juga: Piala Menpora 2021, PKL Stadion Manahan Tetap Gelar Dagangan : Tidak Ada Imbauan Tutup, Prokes Ketat

Sebelum dilakukan penertiban terhadap para pedagang, dinas terkait telah mengadakan rapat koordinasi dengan perwakilan para pedagang terkait penertiban itu. 

"Lha nanti kalau tidak dirapatkan, tidak diberitahu dan tahu-tahu dilarang. Nanti juga ada masalah. Makanya sebelumnya kita adakan (rapat) dengan teman-teman, (pedagang)," ucapnya. 

Martadi menjelaskan, pertimbangan pedagang Pasar Sabtu dan Minggu belum diperbolehkan beroperasi karena beberapa pedagang ada yang berasal dari luar Kabupaten Karanganyar.

Beda halnya dengan PKL yang telah diizinkan jualan di Plaza Alun-alun saat sore dan malam. Mereka berasal dari Karanganyar. 

"Dibuka kembali menunggu instruksi dari bupati," terangnya. 

Terpisah, Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Jati Wibowo menambahkan, dinas terkait meminta Satpol PP dan Dishub supaya membantu dinas perdagangan untuk menindaklanjuti aturan tersebut. 

"Habis subuh sudah di lokasi, Ada yang sudah masak, kulakan datang ke lokasi. Ya terpaksa diminta balik. Kita tetap persuasif. Bisa cari lokasi lain dulu atau keliling. Kalau jualan pakaian langsung balik," imbuhnya. 

Dia menuturkan, petugas akan patroli di kawasan tersebut sampai diterbitkannya aturan baru terkait operasional pedagang Pasar Sabtu dan Minggu.

Curhatan PKL

Pedagang kaki lima (PKL) kembali membuka usahanya seperti biasa pada PSBB Jilid II di Kabupaten Karanganyar.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved