Berita Karanganyar Terbaru
Update Vaksinasi Karanganyar Capai 6,7 Persen : Ada Fakta, Dulu Ada yang Menolak, Kini Harus Antre
Adapun proses vaksinasi di Karanganyar masih dalam 6,7 persen dari 580 ribu jiwa yang ditargetkan.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Muhammad Irfan Al Amin
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pola pikir masyarakat terhadap vaksin Covid-19 Sinovac kini telah berubah.
Sebelumnya banyak dari masyarakat yang menentang, kini justru banyak yang berebut untuk dapat antrean.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Karanganyar, Nuk Suwarni.
"Dulu kami berusaha keras meyakinkan masyarakat bahwa vaksin itu aman, kini malah sebaliknya, kami minta mereka sabar menanti giliran," katanya kepada TribunSolo.com, pada Senin (22/3/2021).
Baca juga: Meski Driver Ojol di Solo Sudah Divaksin Covid-19 Bertahap, Protokol Kesehatan Ketat Tetap Berjalan
Baca juga: Kecelakaan Maut di Kebakkramat Sisakan Pilu,Korban Asal Sragen Ternyata Tulang Punggung,Punya 5 Anak
Adapun proses vaksinasi di Karanganyar sudah mencapai 6,7 persen dari 580 ribu jiwa yang ditargetkan.
Nuk mengungkapkan bahwa proses distribusi vaksin ke Karanganyar juga tidak mudah perlu personel yang siap dan selalu siaga dari pengambilan hingga penyuntikan.
"Ketersediaan vaksin di Dinkes Pemprov Jateng selalu dikabarkan mendadak, kalau kami tidak segera bertindak nanti segera diambil wilayah lain," imbuhnya.
"Beruntung personel kami cekatan, sehingga setiap diumumkan ada stok vaksin, kapanpun akan segera kami ambil," ujarnya.
Saat ini pihak Dinkes bekerjasama dengan ASN untuk sosialisasi vaksinasi kepada masyarakat.
"Kami meminta ASN yang selesai vaksinasi sebarkan informasi bahwa vaksin aman," ujarnya.
"Selain itu mereka juga kami minta untuk mengabarkan masyarakat agar bisa bersabar menanti vaksin dengan segala proses yang ada," terangnya.
Vaksinasi Ramadhan
Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar berharap vaksinasi saat Ramdahan tetap bisa dilakukan siang hari.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Karanganyar, Nuk Suwarni mengatakan, hal ini berdasarkan landasan fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang hukum vaksinasi Covid-19 di saat puasa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/petugas-tengah-memasukkan-dosis-vaksin-covid-19-sinovac-di-istana-merde.jpg)