Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Awas saat Berkendara, Inilah 10 Jenis Pelanggaran yang Diproses Tilang Elektronik ETLE

Tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai berlaku di 12 wilayah kepolisian daerah pada Selasa (23/3/2021) hari ini.

"Setiap regunya nanti di berikan dua kamera setiap wilayah," kata dia.

Wahyu mngaku hingga saat ini sudah ada 5 kamera aksi untuk digunakan dalam operasi tersebut.

"Wilayah operasi masih di kota, karena banyak pelaporan di kota," ujarnya

"Petugas hanya perekaman, nanti diidentifikasi melalui rekaman lalu diserahkan ke urusan tilang," jelas dia.

Ada Belasan Kemera

Ribuan kendaraan yang melintas di Kabupaten Klaten dipelototi kamera CCTV.

Adapun kamera CCTV tersebut diaktivkan untuk mendukung electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang resmi diterapkan, Selasa (23/3/2021).

Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta mengatakan belasan kamera tersebut berada di titik keramaian.

"Ada dua kamera di dua titik di Srago dan di Bendogantungan, kemudian 10 kamera milik dishub," ungkap Edy kepada TribunSolo.com, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Sempat Kosong, 23 Kursi Jemaah Calon Haji 2020 di Sukoharjo yang Meninggal, Dialihkan Ahli Waris

Baca juga: Reaksi Kerabat, Belum Dapat Undangan Raja Solo PB XIII yang Gelar Hajatan Putrinya GRAy Putri

"10 kamera di sepanjang Jalan Pemuda," akunya menekankan.

Edy mengatakan nantinya kamera tersebut untuk mengecek siapa saja pengendara yang melanggar lalu lintas.

Ia menjelaskan bagi pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas akan diidentifikasi wajah serta nomor polisi untuk diproses lebih lanjut.

"jika sudah tersorot kamera, nantinya diidentifikasi apa saja pelanggarannya, dan pelanggar akan dikirimkan surat tilang," ucapnya.

"Pelanggar bisa datang ke polres untuk mengklarifikasi, untuk pelaksanaan sidang tilang, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait," imbuhnya.

Keluhan Pengendara

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved