Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Biar Tak Ribet Hadapi Tilang Elektronik, Beli Kendaraan Bekas Segera Balik Nama, Tak Pinjamkan e-KTP

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi menyampaikan bahwa tilang elektronik mengacu pada pelat nomor.

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
ILUSTRASI : Display mobil bekas di Bursa Mobil Bekas Carsentro Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. 

Ia menyatakan, keempat kamera CCTV itu berada di ranah Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen, sehingga akan dilakukan koordinasi.

"Kami akan kerjasama dengan Dishub terkait empat kamera CCTV di empat titik itu," ucapnya.

Ke depannya, jumlah kamera CCTV akan diperbanyak.

Baca juga: Lampu Kamera Tilang Elektronik Dikeluhkan, Pengendara : Tiba-Tiba Nyala, Bikin Kaget & Mata Silau

"Pemasangan CCTV akan dikembangkan sepanjang jalur utama yang menghubungkan Jawa Timur sampai ke Masaran, Sragen," papar dia.

Kapolres menyebut bahwa tilang elektronik ini merupakan bentuk penindakan pelanggaran lalu lintas tanpa kontak antara pelanggar dengan polisi lalu lintas.

"Jadi penindakan pelanggaran lalu lintasnya bersifat contactless," imbuhnya.

Sasar Pelat Nomor Palsu

Kendaraan bermotor yang menggunakan pelat nomor palsu termasuk salah satu pelanggaran, jika tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Sehingga apabila ditemukan kendaraan berpelat palsu dan terekam ETLE dikhawatirkan terjadi kesalahan identifikasi data kendaraan yang terintegrasi dengan Electronic Registration and Identification (ERI)

Guna menghindari hal tersebut, wajah pengendara kendaraan bermotor yang memakai pelat palsu yang sudah terekam akan dikirim ke back office ELTE di Polda Jawa Tengah.

"Nanti petugas yang ada di back office yang bakal menindaklanjuti rekaman wajah pelanggar," papar Kasatlantas Polres Sragen, AKP Ilham Syafriantoro, Selasa (23/2/2021).

Menurutnya, si pelanggar tidak akan ditindak langsung di tempat.

Baca juga: Kapolres Sragen Jadikan 10 Siswa SMA Asal Papua Sebagai Anak Asuh, Ternyata Begini Ceritanya

Baca juga: Tilang Elektronik, 12 CCTV Pelototi Pengendara di Klaten 24 Jam, 10 di Antaranya Ada di Jalan Pemuda

"Pelanggar nanti akan kami mintai data diri dan akan dicocokkan dengan data kependudukan yang ada di Disdukcapil," ungkapnya.

Dia tidak menampik bahwa penerapan ETLE masih perlu penyempurnaan lebih lanjut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved