Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Geger Temuan Mayat Pria di Pasar Bunder Sragen, Meninggal dengan Posisi Tengkurap

Pedagang di Pasar Bunder Sragen dikagetkan dengan penemuan mayat pada 24 Maret 2021 sekitar pukul 02.30 WIB.

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Ryantono Puji Santoso
Tribunsolo.com/Rahmat Jiwandono
Pedagang di Pasar Bunder Sragen dikagetkan dengan penemuan mayat pada 24 Maret 2021 sekitar pukul 02.30 WIB. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pedagang di Pasar Bunder Sragen dikagetkan dengan penemuan mayat Rabu (24/3/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.

Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, diketahui identitas korban yaitu Joko Supratno (37) warga Dukuh/Desa Jekani, Kecamatan Mondokan, Sragen.

Korban pertama kali ditemukan oleh seorang pedagang yang menduga dia tertidur dan mencoba untuk membangunkannya.

Baca juga: Kisah Kakek Setiap Hari Berenang di Sungai Ciliwung Cari Rongsokan, Sempat Temukan Emas hingga Mayat

Baca juga: Teka-teki Carik Serenan Klaten Terjun ke Bengawan Solo : Ditemukan Jadi Mayat, Ada Lembaran Uang

"Pedagang ini sempat menyenggol korban beberapa kali untuk mengecek tapi ternyata sudah tidak bernyawa," ujar Kapolsek Sragen Kota, AKP Mashadi kepada TribunSolo.com, Rabu (24/3/2021).

Lantas dia langsung melapor ke orang di sekitar pasar bahwa ada orang meninggal.

Kejadian ini pun langsung dilaporkan ke Polsek Sragen Kota.

Personel Polsek Sragen Kota menuju ke Pasar Bunder dan menemukan korban meninggal dengan posisi tengkurap.

Baca juga: Polisi Temukan 7 Luka Tusuk dan 2 Luka Sayat pada Mayat Perempuan Muda Dalam Hotel di Kediri

"Saat kami tiba di TKP posisi korban tengkurap," katanya.

Menurutnya, korban punya riwayat gangguan jiwa dan terbiasa berjalan-jalan.

"Jenazah korban sudah diambil oleh pihak keluarga," tuturnya.

Sebelumnya, warga padukuhan Nangsri, Desa Dawung, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen dihebohkan dengan penemuan jasad seorang laki-laki yang tersangkut di tepi sungai Nangsri. 

Saksi mata, Yanto menjelaskan, saat itu dia sedang memancing ikan di sekitar sungai pukul 09.30 WIB. 

"Setengah jam kemudian saya kok mencium bau tidak sedap. Baunya anyir gitu," papar Yanto kepada Tribunsolo.com, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Penemuan Mayat Bayi Perempuan Dalam Sebuah Tas di Rumah Warga, di Sumba Timur

Baca juga: Teka-teki Carik Serenan Klaten Terjun ke Bengawan Solo : Ditemukan Jadi Mayat, Ada Lembaran Uang

Lantaran mencium bau tidak sedap, lantas ia coba mencari tahu asal bau tersebut. 

"Ternyata di sela-sela pohon bambu ada jasad seorang pria yang tersangkut," jelasnya. 

Kaget melihat ada jasad pria, Yanto pun langsung lari dan melaporkan ke warga sekitar bahwa ada mayat

"Saya kasih info sama warga sekitar kalau ada mayat di pinggit sungai," katanya. 

Baca juga: Identitas Mayat Terbungkus Plastik Terungkap, Keluarga Ungkap Hal Tak Biasa Sebelum Korban Tewas

Menurutnya, jasad korban diduga sudah ada di sana selama beberapa hari. 

"Kemungkinan sudah ada nyangkut di bambu-bambu itu sekitar lima hari," ungkapnya. 

Saat ini proses evakuasi dan olah tempat kejadian perkara sedang berlangsung.

Sebelumnya, jasad seorang bayi yang belum diketahui jenis kelaminnya ditemukan di saluran irigasi pada Senin (15/3/2021) sekitar pukul 06.00 WIB. 

Informasi yang dihimpun, jasad bayi itu ditemukan di Kampung Wonowoso RT 02, Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen Kota, Sragen

Warga sekitar, Hendi menuturkan, orang yang pertama kali menemukannya adalah petani yang hendak mengairi sawahnya. 

Baca juga: Demi Temani Istri Persalinan, Ayah Bayi Tanpa Tempurung Kepala di Solo Rela Keluar dari Pekerjaannya

Baca juga: Tempat Tidur Arrkan Bayi Tanpa Tempurung Kepala Asal Solo Dilengkapi Lampu 75 Watt, Ini Alasannya

"Tadi pagi ada petani yang mau mengairi sawah, lalu melihat ada sebuah tas di saluran irigasi," ucapnya saat ditemui TribunSolo.com, Senin (15/3/2021). 

Petani itu heran ada sebuah tas kamera yang tersangkut di saluran irigasi. 

"Sempat mengira bangkai ayam yang dibuang namun setelah dicek ternyata ada mayat bayi," jelasnya. 

Baca juga: Kisah Bayi Lahir Tanpa Tempurung Kepala Asal Solo, Sempat Didiagnosa Meninggal Selama Dua Jam

Mengetahui ada bayi yang dibuang dalam tas kamera, dia langsung melapor ke ketua RT. 

Ketua RT meneruskan laporan tersebut ke Polsek Sragen Kota. 

Jasad bayi pun kemudian dievakuasi dan sudah dibawa ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen guna proses identifikasi.

Sebelumnya, Warga Kedung Kepu, Sungai Sawur, Dukuh Winong, Desa Tunggul, Kecamatan Gondang, Sragen geger penemuan mayat bayi.

Bayi tersebut ditemukan pada Sabtu (6/3/2021) sore pukul 15.00 WIB.

Diperkirakan umur bayi tersebut masih tiga hari.

Baca juga: Ibu Muda Tewas Tersetrum saat Cabut Charger HP, Tinggalkan Bayi yang Baru Sehari Dilahirkan

Baca juga: Bayi dan Anak Belum Bisa Mendapat Vaksin, Pakar Beberkan Alasannya

Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, bayi tersebut ditemukan dalam keadaan masih memiliki tali pusar.

Sebelumnya, bayi yang berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan oleh para pemancing di sekitar lokasi.

Setelah dievakuasi oleh beberapa warga setempat, bayi itu langsung dibawa ke Polsek Gondang dan diteruskan ke tim Inafis Polres Sragen dan RSUD Sragen.

Menurut Kasubag Polres Sragen, AKP Suwarso, dari hasil pemeriksaan tim Inafis disimpulkan bahwa bayi tersebut dilahirkan tanpa bantuan medis.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Bayi Kandung karena Mirip Selingkuhan, Kini Terancam Hukuman Mati

"Melihat kondisi korban yang masih memiliki tali pusar, besar kemungkinan tidak mendapatkan bantuan medis," jelasnya.

Kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan guna menentukan tindak lanjut dari kasus pembuangan bayi ini.

"Sekarang jasad bayi berada di RSUD Sragen," terangnya.

Terancam Hukuman Mati

Kasus pembunuhan bayi juga pernah terjadi di Bandar Lampung.

Pembunuhan keji di Bandar Lampung melibatkan AO (35) dan MA (43).

Ternyata kedua orang itu adalah pasangan selingkuh.

AO sendiri telah memiliki suami yang bernama Fery (34).

Baca juga: Bermain di Bantaran Sungai Cidurian Bandung, 3 Bocah Temukan Janin Bayi, Diduga Hasil Aborsi

Baca juga: Terbongkar Praktik Aborsi Bidan di Sebuah Hotel di Surabaya, Begini Kronologinya

Sebagai seorang suami, Fery tak menyangka bahwa istrinya akan tega mengkhianati bahligai rumah tangga mereka.

AO diduga menghabisi nyawa anak kandungnya yang masih berusia sembilan bulan bersama MA.

Sebelumnya Fery, sang suami, menikah dengan AO yang sudah berstatus janda anak satu.

"Mungkin kalau sampai istri saya selingkuh, itu karena kesalahan saya. Karena saya jarang mengajari dia soal agama," ucap Fery, Kamis (25/2/2021).

Pasalnya, setelah perselingkuhan tersebut terbongkar, AO menyatakan kepada Fery bahwa MA kerap mengajarinya mengaji dan ilmu agama.

Fery pun masih rutin mengunjungi istrinya sejak ditahan di Mapolsek Telukbetung Selatan.

"Dia (istri) sudah minta maaf sama saya. Dia cerita kalau tidak ada niat untuk membunuh. Karena dipengaruhi oleh MA, dijanjikan bakal hidup sukses, jadi istri saya terpengaruh," kata Fery.

Kena Ilmu Pelet

Fery, suami tersangka AO, mengaku masih sayang pada istrinya.

Bahkan, Fery menyebut bakal tetap setia menunggu AO hingga keluar dari penjara.

Menurutnya, AO tidak bersalah dalam perkara yang membelitnya saat ini.

"Salah dia (AO) hanya selingkuh. Kalau sampai anak saya meninggal, itu bukan kesalahan dia," kata Fery.

Fery menilai perselingkuhan antara istrinya dan MA diduga berbau klenik.

MA diyakini oleh warga sekitar punya ilmu pelet.

Dugaan inilah yang membuat AO kepincut pada MA.

"Setahu saya, dia (MA) ini memang tukang rusak hubungan rumah tangga orang," tutur Fery.

Terancam Hukuman Mati

Pasangan selingkuh, AO (35) dan MA (43), terancam hukuman mati.

Keduanya diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap bayi sembilan bulan.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, kedua tersangka tetap dipersangkakan dengan pasal pembunuhan berencana.

"Kedua tersangka dikenakan pasal 340, ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Kapolsek.

Bayi sembilan bulan yang ditemukan tewas diduga mengalami kekerasan fisik.

Hari Budianto mengatakan, dari hasil autopsi ditemukan bekas kekerasan di dada korban.

Kekerasan tersebut dilakukan tersangka MA dengan cara mengurut dada korban.

Tujuannya agar ramuan yang dicekoki masuk ke tubuh bayi berusia 9 bulan itu.

"Korban meninggal bukan hanya karena dicekoki air ramuan gula, tapi juga ditemukan bekas kekerasan," kata Kapolsek.

Rekonstruksi

Kepolisian Sektor Telukbetung Selatan bersama Inafis Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bayi yang dilakukan ibu kandung dan selingkuhannya, Kamis (25/2/2021).

Rekonstruksi yang dilakukan di halaman mapolsek ini menghadirkan kedua tersangka, yakni AO (35) dan MA (43).

Keduanya memeragakan sebanyak 47 adegan.

Hari Budianto mengatakan, secara umum dalam rekonstruksi tersebut tidak ditemukan fakta baru.

"Kami lakukan reka ulang adegan dari TKP awal sampai TKP di rumah mertua pelaku," kata Kapolsek.

Bongkar Praktik Aborsi 

Sebelumnya di tempat lain yaitu, Polrestabes Surabaya membongkar praktik aborsi yang dilakukan oknum tenaga kesehatan di sebuah hotel di Surabaya.

Praktik tersebut terbongkar karena pasien yang diaborsi tak langsung mengeluarkan janinnya di kamar hotel itu.

Dalam kasus itu, polisi menangkap MZ (32) dan RA (17), pasangan yang hendak menggugurkan kandungan, dan SM (31), sorang bidan yang tinggal di Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

SM membantu mengaborsi kandungan RA yang sedang hamil 5 bulan di luar nikah.

Kisah Seorang Santri di Kendal yang Positif Covid-19 Setelah Pulang dari Solo

95 Orang di Sukoharjo Lakukan Rapid Test di 5 Puskesmas, 6 Orang Dinyatakan Positif Covid-19

MZ dan RA menghubungi SM karena dikenal membuka praktik aborsi. Mereka pun melakukan negosiasi dan menyepakati harga praktik aborsi itu.

Ketiganya juga sepakat menyewa sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Sambikerep Surabaya pada 12 Maret 2020.

Praktik aborsi akan dilakukan di kamar hotel tersebut.

Berdasarkan kesepakatan, bidan akan memberikan janin yang telah diaborsi kepada pasangan tersebut untuk dimakamkan.

"Bidan hanya memberikan obat bius, infus, dan obat pendorong janin agar janin segera keluar dari rahim pasiennya," kata Wakasat Reskrim Kompol Ardian Satrio Utomo, saat dihubungi melalui telepon, Senin (6/4/2020). 

Namun, pemberian obat pendorong janin tak bekerja optimal, praktik aborsi tak berhasil dilakukan di hotel tersebut.

Pada 15 Maret 2020, janin RA keluar dalam kondisi tak bernyawa sekitar pukul 04.30 WIB.

RA kemudian dilarikan ke rumah sakit di Surabaya Timur. Pihak rumah sakit pun memberikan informasi kepada polisi tentang pasien yang mencurigakan.

Polisi pun menindaklanjuti laporan rumah sakit itu.

Tiba di RS, polisi menginterogasi RA. Dalam interogasi itu muncul nama SM, bidan yang membantu aborsi janin RA.

"Praktik aborsi oleh SM terus kami dalami karena informasi sementara bukan sekali melayani praktik aborsi," kata Ardian.

Pasien Positif Corona Asal Klaten Masih akan Jalani Tes Kesehatan setelah 16 Hari Dirawat

Pandemi Corona, Pengadilan Agama Solo Cuma Terima 25 Ajuan Gugatan Cerai per Maret 2020

Setelah itu, polisi meringkus bidan dan dua pasangan tersebut.

SM, RA, dan MZ telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 77 A jo pasal 45A UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan atau pasal 346 KUHP, pasal 299 KUHP, dan atau Pasal 348 KUHP.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 5 Tahun Berumah Tangga, Fery Tak Pernah Curiga Istrinya Berselingkuh

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved