Berita Klaten Terbaru
Pengamat Transportasi Beberkan Manfaat Tilang Elektronik : Tak Perlu Sidang hingga Pangkas Pungli?
Di tengah pro dan kontra tilang elektronik yang mulai diterapkan 23 Maret di jalanan, ternyata dinilai ada manfaatnya.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Edy mengatakan kamera tersebut akan dipasang di helm petugas yang melakukan operasi.
"Sasaran misal tidak papaki helm, melanggar marka jalan, melawan arus, hingga pelanggaran belum membayar pajak kendaraan," ungkap Edy.
Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Klaten Ipda Wahyu Sophan mengatakan pihaknya membagi regu.
"Setiap regunya nanti di berikan dua kamera setiap wilayah," kata dia.
Wahyu mngaku hingga saat ini sudah ada 5 kamera aksi untuk digunakan dalam operasi tersebut.
"Wilayah operasi masih di kota, karena banyak pelaporan di kota," ujarnya
"Petugas hanya perekaman, nanti diidentifikasi melalui rekaman lalu diserahkan ke urusan tilang," jelas dia.
Ada Belasan Kemera
Ribuan kendaraan yang melintas di Kabupaten Klaten dipelototi kamera CCTV.
Adapun kamera CCTV tersebut diaktivkan untuk mendukung electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang resmi diterapkan, Selasa (23/3/2021).
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta mengatakan belasan kamera tersebut berada di titik keramaian.
"Ada dua kamera di dua titik di Srago dan di Bendogantungan, kemudian 10 kamera milik dishub," ungkap Edy kepada TribunSolo.com, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Sempat Kosong, 23 Kursi Jemaah Calon Haji 2020 di Sukoharjo yang Meninggal, Dialihkan Ahli Waris
Baca juga: Reaksi Kerabat, Belum Dapat Undangan Raja Solo PB XIII yang Gelar Hajatan Putrinya GRAy Putri
"10 kamera di sepanjang Jalan Pemuda," akunya menekankan.
Edy mengatakan nantinya kamera tersebut untuk mengecek siapa saja pengendara yang melanggar lalu lintas.
Ia menjelaskan bagi pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas akan diidentifikasi wajah serta nomor polisi untuk diproses lebih lanjut.