Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

PPKM Mikro di Klaten Diperpanjang, Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka yang Diizinkan SMP & SMA Saja

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kabupaten Klaten kembali diperpanjang hingga Senin (5/4/2021).

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Mardon
Suasana Alun-Alun Klaten Pasca Penerapan Jateng di Rumah Saja dan Wiwit Jam Songo Ora Lunga, Sabtu (6/2/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kabupaten Klaten kembali diperpanjang hingga Senin (5/4/2021).

Dalam perpanjangan PPKM berbasis mikro ini, Pemkab Klaten melakukan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, perpanjangan PPKM berbasis mikro tertuang dalam Surat Edaran nomor : 443.5/065 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Dalam SE tersebut uji coba kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada satuan pendidikan menengah seperti SMP, SMA, SMK serta MA dan pendidikan tinggi.

Baca juga: Arus Mudik Lebaran 2021 di Depan Mata, Kapan Tiket Kereta Api Bisa Dibeli? Berikut Penjelasannya

Baca juga: Kabar Gembira dari UNS : Besok Dosen Disuntik Vaksin Covid-19, Target September Kuliah Tatap Muka

Sedangkan untuk SD/MI/MTs dan PAUD masih melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Lanjut dalam penerapan PTM secara terbatas dilakukan dengan pedoman pengawasan dan pembinaan penerapan protokol kesehatan bagi satuan pendidikan dari Kemenkes RI.

Kemudian, bagi pendidik dan non pendidikan yang melaksanakan PTM sudah mendapatkan vaksin, berusia dibawah 55 tahun dan tidak memiliki penyakit penyerta.

Selain itu, uji PTM dapat dilakukan jika dapat izin dari orang tua atau wali peserta didik serta izin dari Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Selain itu, dalam SE tersebut juga terjadi perubahan kebijakan di sektor lainnya.

Dalam kebijakan jam operasional restoran makan semula sampai pukul 21.00 WIB menjadi sesuai dengan jam operasional.

Selain itu, untuk kapasitas objek wisata di Kabupaten Klaten semula 30 persen kini menurun menjadi 25 persen.

Tunggu Arahan Dinas

Sampai saat ini Kabupaten Klaten belum melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). 

Namun, para guru pengajar sudah mulai bersiap membahas soal pelaksanaan PTM ini.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved