Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kapolri ke Solo

Kapolri Jenderal Listyo 'Pulang' ke Solo, Nostalgia Semasa Jadi Kapolresta : Kangen Gudeg Mbak Yus

Tujuan awal kedatangannya Kapolri yakni melakukan peninjauan vaksinasi massal menyasar guru, dosen dan tokoh masyarakat lintas agama.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat bertemu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Lodji Gandrung, Kamis (25/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Setelah 10 tahun melepas jabatan sebagai Kapolresta Solo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menginjakan kaki di Kota Bengawan.

Tujuan awal kedatangannya yakni melakukan peninjauan vaksinasi massal menyasar guru, dosen dan tokoh masyarakat lintas agama di Pendapi Gede Balai Kota Solo, Kamis (25/3/2021).

Itu pun dilakukan bersama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Seusai peninjauan, Listyo bertolak ke rumah dinas Wali Kota Solo, Loji Gandrung.

Ia dijamu Gibran di sana.

Baca juga: Niat Ingin Merampok, Pria Ini Malah Mengantuk Hingga Kepergok Tidur Pakai Selimut dengan AC

Baca juga: Guru Ngaji Jokowi Gus Karim - Habib Novel Ikut Vaksinasi Covid-19 di Solo, Kapolri Tinjau Langsung

Setelah 10 tahun tak menginjakan kaki di Solo, Listyo mengaku bernostalgia.

"Yang jelas Loji Gandrung tidak berubah masih seperti dulu, bahkan mas Gibran sampaikan untuk kegiatan-kegiatan masyarakat," kata Listyo.

"Alhamdulilah, kita juga bisa bernostalgia dengan kenangan-kenangan masa lalu yang tentunya, ya, program - program kepolisian dengan Wali Kota," tambahnya.

Listyo menuturkan dirinya masih teringat dengan kuliner khas Solo yang selalu dirindukannya, yakni nasi Gudeg.

Terlebih, warung makan langganannya tidak jauh dari bekas rumah dinasnya semasa jabat jadi Kapolresta.

"Ya, kalau lewat belakang situ ada Gudeg Mbak Yus. Kita kalau patroli biasa mampir di situ," tutur dia.

"Ya, nanti kita tengok apakah masih atai tidak," tambahnya.

Meski sudah ke Solo, Listyo mengaku belum sempat menengok bekas rumah dinas yang pernah ditempatinya semasa menjabat jadi Kapolresta.

"Dereng (belum)," akunya.

Vaksinasi Massal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meninjau vaksinasi massal yang ada di Pendapi Gede Balai Kota Solo, Kamis (25/3/2021).

Mereka tiba sekira 14.00 WIB dan disambut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Listyo, Luthfi, dan Gibran langsung melakukan peninjauan ke lokasi vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Pemerintah Buka Peluang Revisi UU ITE, Kapolri : Kebebasan Berpendapat Harus Dijamin

Baca juga: Kapolri Usung Tema Presisi, Kapolres Sragen : Penerapannya Tergantung Kondisi Wilayahnya 

"Hari ini peninjauan vaksinasi massal di Solo," kata Listyo.

"Hari ini kurang lebih 400 penerima vaksin terdiri tenaga pendidik, meliputi dosen perguruan tinggi serta tokoh lintas agama," tambahnya.

Ya, sejumlah tokoh lintas agama turut divaksinasi. Guru ngaji Presiden Jokowi, Gus Karim menjadi satu diantaranya.

Saat pemberian vaksin, Listyo, Luthfi, dan Gibran menemani Gus Karim di atas panggung yang telah disediakan.

"Rata-rata antusias melaksanakan kegiatan vaksinasi. Ke depan vaksinasi semakin lancar," ujar Listyo.

Baca juga: Tabrak Lari Overpass Manahan, Keluarga Korban Berharap Ini ke Kapolri Baru: Pelaku Segera Terungkap

"Upaya pemerintah pusat membentuk masyarakat yang kebal atau herd imunity," imbuhnya.

Listyo mengingatkan para penerima vaksin harus tetap menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan, termasuk memakai masker.

"Mudah - mudah vaksinasi Kota Solo segera tuntas," ujarnya.

Kapolri Jamin Kebebasan Berpendapat

Pemerintah pusat membuka peluang untuk merevisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Hal itu terungkap dalam rapat pimpinan TNI-Polri yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Senin (15/2/2021). 

Baca juga: Pembelaan Penjual Soto yang Digugat RS Mata Solo dengan UU ITE, Sebut Gugatan UU ITE Keliru

Baca juga: Kabar Terbaru Pelaku Fetish Kain Jarik yang Sempat Viral, Dijerat Pasal Berlapis Pencabulan & UU ITE

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan revisi dilakukan untuk menjamin kebebasan berpendapat. 

"Presiden mengingatkan kebebasan berpendapat harus dihormati," jelas dia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/2/2021). 

Sigit meminta Polri menerapkan pasal-pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk memberikan rasa keadilan dan menghindari kriminalisasi dengan penggunaan pasal-pasal karet.

"Khusus untuk Polri agar sengketa dalam menerapkan pasal-pasal dalam UU ITE dalam rangka memberikan rasa keadilan dengan langkah mengedepankan edukasi dan langkah persuasif melalui mediasi maupun restorative justice." kata Sigit.

Sehingga dapat menghindari kriminalisasi dengan penggunaan pasal-pasal karet untuk menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Berikutnya, Polri-TNI diminta melindungi iklim usaha dan iklim investasi yang kondusif.

Kemudian, menghormati HAM, menjunjung tinggi demokrasi, dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Sementara itu, yang berkaitan dengan penanganan pandemi, TNI dan Polri diminta secara aktif mendisiplinkan 3M, mendukung 3T, dan PPKM skala mikro.

"Mendukung pelaksanakaan vaksinasi massal untuk menghasilkan herd immunity. TNI-Polri berperan dalam kelancaran proses distribusi, pengamanan vaksin, termasuk vaksinator," ujar Sigit.

Sigit mengatakan, Jokowi pun meminta TNI dan Polri menjaga profesionalitas dan sinergitas antara kedua lembaga.

TNI dan Polri, menurut Sigit, dikatakan Jokowi merupakan penjaga kekuatan dan inovasi bangsa menuju Indonesia maju. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Sebut Presiden Ingin Penerapan UU ITE Hindari Kriminalisasi dengan Pasal Karet"

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved