Berita Solo Terbaru
Update Rel Layang Joglo: Identifikasi Lahan Terdampak, Ganti Rugi Bakal Dikirim Langsung ke Rekening
Indentifikasi hunian maupun lahan terdampak pembangunan proyek rel layang Joglo Solo terus dimatangkan. penertiban akan segera dilakukan.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Indentifikasi hunian maupun lahan terdampak pembangunan proyek rel layang Joglo Solo terus dimatangkan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTPK) Wilayah I Jawa Tengah, Dheky Martin mengatakan, apabila indentifikasi tersebut rampung, penertiban akan segera dilakukan.
"Tim PPK Tanah sudah jalan melakukan pendataan dengan tim kelurahan dan dinas," kata Dheky, Rabu (23/3/2021).
Baca juga: Update Proyek Rel Layang Joglo Solo: Petugas Cek Saluran Listrik, Warga Tinggal Tunggu Nasib
Baca juga: Ratapan Warga Terdampak Proyek Rel Layang Joglo, Berharap pada Gibran: Relokasi ke Tempat Baru
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat penertiban dan pembebasan lahan. Untuk urusan penentuan lokasi, itu ranah Dinas Perkim Provinsi Jawa Tengah," tambahnya.
Penertiban dan pembebasan akan dilakukan bila pengadaan lahan sudah selesai.
Maksudnya, proses komunikasi dan sosialisasi terhadap warga terdampak selesai.
Itupun termasuk proses ganti rugi yang mekanismenya tengah disiapkan pemerintah pusat.
"Ada skema-skema yang tengah disiapkan. Itu mengacu dengan regulasi yang ada," ujar Dheky.
Baca juga: Ratapan Warga Terdampak Proyek Rel Layang Joglo, Berharap pada Gibran: Relokasi ke Tempat Baru
Skema-skema tersebut disiapkan lantaran ada dua jenis lahan yang berada di kawasan pembangunan proyek rel layang Joglo Solo.
Penertiban hunian yang berdiri di lahan atau aset milik PT KAI, misalnya, itu akan masuk ke kategori terdampak sosial.
Kemudian untuk tanah hak milik, itu akan masuk kategori pembebasan lahan untuk kepentingan umum.
"Jadi dilihat kriterianya, apakah ini terdampak sosial untuk pembangunannya atau pembebasan lahan untuk kepentingan umum," kata Dheky.
Baca juga: Penentuan Lokasi Proyek Rel Layang Joglo Belum Jelas, PUPR Solo Sebut Akan Ada Rel Baru
Teknis ganti ruginya, warga terdampak akan diberikan besaran sesuai ketentuan.
Itu akan ditransfer langsung ke rekening mereka.