Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Reaksi Pengelola Terminal Klaten soal Mudik Dilarang : Baik, karena Kasus Corona Belum Juga Menurun

Mudik Lebaran kali ini mengetuk palu tak ada lagi karena masih pandemi alias dilarang kembali seperti mudik 2021.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
ILUSTRASI : Suasana arus balik mudik Lebaran di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (19/6/2018). Hingga pukul 09.00 wib jumlah penumpang turun di Stasiun Senen mencapai 22.731 penumpang. 

Pemkab Klaten menanggapi larangan mudik Lebaran 2021 yang baru diputuskan pemerintah pusat.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Klaten, Ronny Roekmito menjelaskan, pihaknya masih menunggu surat edaran (SE) resmi terkait peniadaan mudik lebaran tahun 2021.

"Terkait informasi peniadaan mudik, belum ada surat resmi. Jadi kami menunggu surat edaran terkait infromasi itu," ujarnya, Jumat (26/3/2021).

Sembari menunggu surat edaran peniadaan mudik tahun 2021, Pemkab Klaten bakal terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk merumuskan kebijakan.

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, PT KAI Ikut Aturan, Termasuk untuk Perjalanan Kereta di Solo

Baca juga: RESMI! Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Berlaku untuk Semua Golongan Masyarakat

Kemudian, Ronny juga mengatakan menjelang masuknya bulan ramadhan 2021, pihaknya juga belum bisa mengeluarkan izin terkait kegiatan kebudayaan.

Pihaknya juga masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Untuk kegiatan budaya juga masih menunggu instruksi dari SE Gubernur dulu," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah meniadakan mudik Lebaran 2021 yang berlaku bagi semua pihak.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat (26/3/2021).

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, usai rapat.

Peniadaan mudik tersebut akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

Pemerintah Larang Mudik

Pupus sudah harapan masyarakat yang berencana mudik tahun ini.

Sebab, pemerintah memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri 2021.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

Baca juga: Arus Mudik Lebaran 2021 di Depan Mata, Kapan Tiket Kereta Api Bisa Dibeli? Berikut Penjelasannya

Baca juga: Ada Wacana Mudik Tahun Ini Tak Dilarang, Pemprov Jateng Perkirakan akan Ada Lonjakan Pemudik

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved