Aa Gym Cabut Gugatan Cerai Teh Ninih, Ada Dua Kemungkinan: Rujuk atau Terjadi Hal Lain
Disinggung mengenai alasan pencabutan gugatan cerai dari pihak Aa Gym, Mustopa mengaku, tidak mengetahui secara pasti apa latarbelakangnya.
TRIBUNSOLO.COM - Update terbaru gugatan cerai Aa Gym terhadap Teh Ninih.
Kabar datang dari Humas Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Mustopa.
Ia mengatakan sidang gugat cerai Aa Gym dengan Teh Ninih telah diputuskan berakhir oleh majelis hakim.
Baca juga: Batal Cerai dengan Teh Ninih, Aa Gym Cabut Gugatan Cerai Talak di Pengadilan Agama
Baca juga: Thalita Latief Akhirnya Buka Suara Soal Kabar Gugat Cerai Suami: Saya Menahan Selama ini
Hasil ini diambil usai Aa Gym cabut gugatan cerai.
Perlu diketahui sebelumnya, sidang gugat cerai KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym kepada Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih digelar hari ini, Rabu (31/3/2021).
Sidang mengambil tempat di Ruang Sidang 5/Utama Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung.
Sidang kedua dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg, telah diputuskan dengan pencabutan gugatan oleh pemohon yakni Aa Gym .
Adapun jalannya sidang hanya dihadiri satu pihak yakni tim kuasa hukum dari Aa Gym, sedangkan tim kuasa hukum Teh Ninih tidak hadir hingga putusan sidang diketok palu.
"Iya benar, hasilnya tadi telah diputuskan dengan pencabutan permohonan gugatan dari pihak Aa Gym. Karena perkara ini belum sampai tanya jawab, maka permohonan pencabutan itu dikabulkan oleh kami."
"Maka sudah diputuskan dan ditetapkan bahwa perkara tersebut sudah selesai," ujar Mustopa saat di temui di Gedung Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).

Mustopa mengatakan, dengan keputusan ini berarti tidak ada sidang lanjutan, terkecuali apabila di kemudian hari ada ajuan kembali dari salah satu pihak yang menginginkan adanya gugatan kembali.
Disinggung mengenai alasan pencabutan gugatan cerai dari pihak Aa Gym, Mustopa mengaku, tidak mengetahui secara pasti apa latarbelakang dari hal tersebut.
Namun, berdasarkan putusan sidang, tidak ada keterangan mengapa hal tersebut dilakukan.
"Tidak ada alasan yang tertulis dari dicabutnya gugatan ini. Mudah-mudahan, pencabutan ini (gugatan), untuk mengarah pada perbaikan dan kemaslahatan rumah tangga keduanya," ucapnya.
Ia pun, tidak ingin beradai-andai apakah akan ada kemungkinan terjadinya gugatan balik dari pihak Teh Ninih, atau justru sebaliknya, yaitu rujuk atas hasil putusan pengadilan tersebut.