Geledah Rumah Mertua Terduga Teroris di Tulungagung, Densus 88 Temukan 2 Pistol dan 9 Peluru
Densus 88 melakukan penangkapan seorang warga yang berdomisili di Desa Tenggur, Rejotangan, Tulungagung, berinisial N (44).
Khariri sebenarnya tidak kaget N ditangkap Densus 88.
Sebab, dua pekan sebelum ditangkap Densus, Khariri mendapat informasi dari teman soal N.
"Ada teman tanya-tanya soal N, juga berkaitan dengan itu. Awalnya saya tidak percaya, tapi dengan penangkapan oleh Densus ini berarti memang benar info dari teman saya," ujarnya.
Seperti diketahui, Densus 88 menangkap N (44) seorang warga Desa Tenggur, Rejotangan, Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di rumah Abu Umar, mertua N, tempat N selama ini tinggal.
Menurut seorang perangkat Desa Tenggur, Purwanto, N ditangkap di luar.
"Sekitar pukul dua (siang) ada sekitar 10 mobil datang, semuanya plat L. Saat itu N sudah ada di dalam mobil," terang Purwanto. (*)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judulTerduga Teroris yang Ditangkap di Tulungagung Ternyata Warga Blitar, Pernah Jadi TKI di Korea
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-densus-88.jpg)