Hanya Demi Uang Rp 50.000, Kakek di Luwu Relakan Sang Cucu Dirudapaksa Temannya
Seorang kakek di Luwu, Sulawesi Selatan berinisial MI (47) tega menjual cucu tirinya sendiri yang masih berusia belasan tahun.
TRIBUNSOLO.COM - Seorang kakek di Luwu, Sulawesi Selatan berinisial MI (47) tega menjual cucu tirinya sendiri yang masih berusia belasan tahun.
Sang kakek tergoda dengan iming-iming dari temannya, yang memberikan uang Rp 50 ribu.
Korban sendiri berinisial IT (14), tak kuasa melawan perbuatan bejat teman sang kakek.
Korban disetubuhi hingga berulang kali oleh teman-teman kakek tirinya itu.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam menjelaskan, kejadian itu berawal saat korban disuruh untuk menemani rekan kakeknya berinisial MI untuk makan soto.
Baca juga: Kronologi Mama Muda Jadi Korban Rudapaksa Kakak Iparnya, Ketahuan Setelah Mengalami Pendarahan Hebat
Baca juga: Pilu, Pakai Handuk Masuk Kamar, Ibu Muda Diduga Dirudapaksa Kakak Ipar, Rumah Tangga Diujung Tanduk
Baca juga: 5 Fakta Dugaan Rudapaksa Bocah 9 Tahun di Sragen: Korban Dipaksa Nonton Video Porno
Sang kakek kemudian diberi uang Rp 50.000 oleh pelaku agar dapat leluasa menyetubuhi IT.
Korban selanjutnya dibawa pelaku ke sebuah kebun di Kecamatan Latimojong.
"Pelaku mengancam korban jika tidak mau disetubuhi akan dimakan babi," katanya.
"Korban yang mendapat ancaman takut, sehingga pelaku menyetubuhinya sebanyak tiga kali," ucap Faisal.
Usai kejadian itu, korban melaporkannya kepada orangtuanya.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, orangtua korban lalu melaporkannya kepada polisi pada Selasa (16/3/2021). Sedangkan kakek tirinya kabur.
"Pelaku ditangkap pada Kamis (18/3/2021) saat sedang menjemur rumput laut di pematang empang," ujarnya.
"Ia sempat berteriak teriak minta ampun pada petugas sewaktu dibawa petugas Mako Polres Luwu untuk dimintai keterangan,” ujar Faisal.
Menyerahkan Diri
Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan dan mengetahui sang kakek terlibat dalam kasus tersebut polisi melakukan upaya pengejaran.