Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Hanya Demi Uang Rp 50.000, Kakek di Luwu Relakan Sang Cucu Dirudapaksa Temannya

Seorang kakek di Luwu, Sulawesi Selatan berinisial MI (47) tega menjual cucu tirinya sendiri yang masih berusia belasan tahun.

Editor: Agil Trisetiawan
(ISTOCK)
Ilustrasi 

2. Pelaku yang Dilaporkan Oknum Pesilat

Oknum pesilat S pelaku pemerkosaan terhadap bocah perempuan berinisial W di bawah umur hingga kini belum ditahan oleh polisi.

Pengacara korban dari LBH Mawar Saron Solo, Andar Beniala Lumbanraja mengatakan, laporan pihak korban ke Polres Sragen pada 29 Desember 2020 lalu.

Korban sudah terbukti mengalami luka robek di bagian kelamin.

"Tapi sayangnya sampai saat ini pelaku belum dilakukan penahanan," kata Andar kepada TribunSolo.com, Jumat (26/2/2021).

Andar mendesak Polres Sragen supaya pelaku segera ditahan dan tidak berkeliaran.

"Yang kami takutnya adalah pelaku mengulangi tindakan bejatnya dan bisa ada korban lain,” terang Andar.

Menurutnya, hasil visum sudah cukup kuat untuk dijadikan bukti dan menjerat pelaku.

"Seharusnya dari visum itu sudah bisa untuk menjerat pelaku," tegasnya.

3. Dipaksa Menonton Video Porno

Sebelumnya, S tega memperkosa W di sebuah rumah kosong pada 10 November 2020 lalu.

S mengajak W untuk menonton video porno sebelum diperkosa.

Sebuah balai desa di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen dijadikan tempat pesta seks oleh lima anak yang statusnya masih di bawah umur.

Aksi tidak senonoh tersebut terjadi pada 12 Desember 2020 sekitar pukul 14.00 WIB.

Yang membuat miris lagi adalah korban yang diperkosa tak lain ialah W (9).

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved