Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

Aa Gym Cabut Gugatan Cerai, Pengacara Teh Ninih Ungkap Kebingungan, Buka Kemungkinan Gugat Balik

Kuasa hukum Teh Ninih lainnya, Muhammad Fazar menambahkan pihaknya bingung atas pencabutan gugatan yang dilakukan Aa Gym.

Editor: Hanang Yuwono
Istimewa
Aa Gym bersama para istri 

TRIBUNSOLO.COM --- Nasib rumah tangga pendakwah Aa Gym dan Teh Ninih belum diketahui muara akhirnya.

Sebelumnya, secara mengejutkan mencabut gugatan cerai terhadap Ninih Muthmainah alias Teh Ninih. ]

Namun pihak Teh Ninih kemungkinan bakal melakukan gugatan balik.

Baca juga: Aa Gym Cabut Gugatan Cerai Teh Ninih, Ada Dua Kemungkinan: Rujuk atau Terjadi Hal Lain

Baca juga: Batal Cerai dengan Teh Ninih, Aa Gym Cabut Gugatan Cerai Talak di Pengadilan Agama

Salah satu kuasa hukum Teh Ninih, Agung La Tenritata mengatakan, saat ini Teh Ninih tengah melakukan upaya lanjutan dari kasus ini.

"Kita lihat saja. Insya Allah seperti itu (gugat balik). Kita lihat saja ke depannya. Cuma langkah hukum selanjutnya sudah disiapkan," kata Agung saat ditemui di Pengadilan Agama Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).

Aa Gym dan keluarga besar
Aa Gym dan keluarga besar (INTERNET)

Agung menyatakan putusan pengadilan dianggap penting.

Sebab, Aa Gym sendiri diketahui sudah melakukan talak tiga terhadap Teh Ninih.

"Putusan pengadilan ini penting untuk bisa kembali terhadap kaidah sesungguhnya ya. Jadi karena talak tiga sudah dilakukan, tapi secara hukum negara belum selesai," ungkap Agung.

Kuasa hukum Teh Ninih lainnya, Muhammad Fazar menambahkan pihaknya bingung atas pencabutan gugatan yang dilakukan Aa Gym.

Sebab, sejauh ini pihaknya tak dilibatkan dalam rencana pencabutan gugatan itu.

Fazar mengatakan terkait langkah hukum selanjutnya, pihak pengacara akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Teh Ninih.

"Ya kalau secara agama kan sudah talak tiga ya mungkin harusnya di negara juga diputus cerai dulu karena sudah talak tiga. Cuma mungkin entah gantian kah gugatannya kita enggak tahu. Mungkin satu-satu, gantian, kita enggak tahu," ujarnya.

Ada Dua Kemungkinan: Rujuk atau Terjadi Hal Lain

Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Mustopa mengatakan sidang gugat cerai Aa Gym dengan Teh Ninih telah diputuskan berakhir oleh majelis hakim.

Baca juga: Batal Cerai dengan Teh Ninih, Aa Gym Cabut Gugatan Cerai Talak di Pengadilan Agama

Baca juga: Thalita Latief Akhirnya Buka Suara Soal Kabar Gugat Cerai Suami: Saya Menahan Selama ini

Hasil ini diambil usai Aa Gym cabut gugatan cerai.

Perlu diketahui sebelumnya, sidang gugat cerai KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym kepada Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih digelar hari ini, Rabu (31/3/2021).

Sidang mengambil tempat di Ruang Sidang 5/Utama Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung.

Sidang kedua dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg, telah diputuskan dengan pencabutan gugatan oleh pemohon yakni Aa Gym .

Adapun jalannya sidang hanya dihadiri satu pihak yakni tim kuasa hukum dari Aa Gym, sedangkan tim kuasa hukum Teh Ninih tidak hadir hingga putusan sidang diketok palu.

"Iya benar, hasilnya tadi telah diputuskan dengan pencabutan permohonan gugatan dari pihak Aa Gym. Karena perkara ini belum sampai tanya jawab, maka permohonan pencabutan itu dikabulkan oleh kami."

"Maka sudah diputuskan dan ditetapkan bahwa perkara tersebut sudah selesai," ujar Mustopa saat di temui di Gedung Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).

Aa Gym Cabut Gugatan Cerai, Majelis Hakim Putuskan Sidang Berakhir, Tak Ada Sidang Lanjutan Lagi , insert foto Humas Pengadilan Agama Kota Bandung , Mustopa
Aa Gym Cabut Gugatan Cerai, Majelis Hakim Putuskan Sidang Berakhir, Tak Ada Sidang Lanjutan Lagi , insert foto Humas Pengadilan Agama Kota Bandung , Mustopa (Tribunjabar/cipta permana)

Mustopa mengatakan, dengan keputusan ini berarti tidak ada sidang lanjutan, terkecuali apabila di kemudian hari ada ajuan kembali dari salah satu pihak yang menginginkan adanya gugatan kembali.

Disinggung mengenai alasan pencabutan gugatan cerai dari pihak Aa Gym, Mustopa mengaku, tidak mengetahui secara pasti apa latarbelakang dari hal tersebut.

Namun, berdasarkan putusan sidang, tidak ada keterangan mengapa hal tersebut dilakukan.

"Tidak ada alasan yang tertulis dari dicabutnya gugatan ini. Mudah-mudahan, pencabutan ini (gugatan), untuk mengarah pada perbaikan dan kemaslahatan rumah tangga keduanya," ucapnya.

Ia pun, tidak ingin beradai-andai apakah akan ada kemungkinan terjadinya gugatan balik dari pihak Teh Ninih, atau justru sebaliknya, yaitu rujuk atas hasil putusan pengadilan tersebut.

Namun, yang pasti, pihaknya menyerahkan kepada kedua belah pihak dan berharap yang terbaik bagi keduanya.

"Apakah dicabutnya gugatan ini karena mereka mau rukun atau ada hal-hal tersebut yang menjadi pertimbangan lain, hanya mereka yang tahu, karena tidak disebutkan tadi, kami hanya khusnudzon saja, dari hasil sidang hari ini," katanya.

Aa Gym Gak Hadir Masih di Turki

Sidang gugat cerai KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym kepada Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih digelar di Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021) ini.

Persidangan dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg beragendakan pemanggilan pemohon itu akan berlangsung di Ruang Sidang 5 / Utama, mulai pukul 10.35 WIB.

Meski dipanggil sidang sebagai pemohon Aa Gym ternyata tidak hadir.

Kuasa Hukum Aa Gym, Dedi Setiadi SH mengatakan dalam persidangan kali ini kliennya dipastikan tidak dapat menghadiri secara langsung, sebab masih berada di luar negeri.

"Aa Gym masih ada di Turki, jadi tidak dapat hadir pada sidang hari ini," ujarnya saat ditemui di halaman Gedung Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu, (31/3/2021).

Aa Gym Gak Hadir di Sidang Gugat Cerai, Padahal Dipanggil Sebagai Pemohon Gugatan
Aa Gym Gak Hadir di Sidang Gugat Cerai, Padahal Dipanggil Sebagai Pemohon Gugatan (Tribunjabar/cipta permana)

Dedi mengaku tidak mengetahui sampai kapan Aa Gym berada di Turki, namun tampaknya untuk kembali ke tanah air masih cukup lama.

"Engga tahu Mas, tapi katanya masih lama," kata Dedi.

Disinggung terkait, rencana hadirnya Teh Ninih dalam sidang kedua tersebut, menurut Dedi , ia pun, tidak mengetahui secara pasti apakah Teh Ninih akan hadir langsung atau di wakili oleh kuasa hukumnya.

Justru Ia meminta awak media untuk menunggu hasil dari persidangan hari ini.

"Saya enggak tahu apakah Teh Ninih hadir apa di wakili (kuasa hukum), nanti saja lihat ya, dan tunggu hasilnya sidangnya, Terima Kasih," katanya sambil berlalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, sidang yang memasuki tahap lanjutan antara Aa Gym dan Teh Ninih tersebut, digelar secara tertutup.

Selain kuasa hukum dan pihak penggugat maupun tergugat, tidak diperkenankan masuk di dalam ruang sidang.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Aa Gym Cabut Gugatan Cerai, Majelis Hakim Putuskan Sidang Berakhir, Tak Ada Sidang Lanjutan Lagi

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved