Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri Terbaru

Reaksi Perantau Wonogiri, Tanggapi Kebijakan Pemerintah Soal Larangan Mudik 2021

Kebijakan larangan mudik lebaran 2021 resmi terapkan oleh pemerintah. Sehingga dua kali lebaran ini, pemerintah melarang masyarakat mudik.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
(Wartakota/Nur Ichsan)
ILUSTRASI : Ratusan calon penumpang memadati areal Terminal Poris, Kota Tangerang, yang mayoritas di dominasi penumpang menuju sejumlah kota di pulau Jawa, Kamis (23/4/2020). Mereka nekat mudik di hati terakhir sebelum pemberlakuan larangan mudik, karena takut akan sanksi yang diberlakukan. Mereka mengaku sudah tak.punya lagi penghasilan sejak diberlakukannya PSBB sehingga memilih pulang kampung untuk berkumpul dengan keluarganya. 

Langkah itu diambil karena adanya kebijakan pemerintah pusat yang melarang adanya mudik lebaran tahun ini.

Tanggapan Agen Bus

Di balik kebijakan pelarangan mudik Lebaran membuat agen bus di Kabupaten Klaten merintih.

Koordinator Agen Tiket Bus di Terminal Klaten Agung mengatakan, berkaca pada larangan mudik di tahun 2020, saat itu tidak diterapkan secara tegas.

"Jika memang mudik dilarang, ya benar-benar diterapkan secara tegas dan tak memandang siapapun," ungkap dia kepada TribunSolo.com, Kamis (1/4/2021).

Dikatakan, pada mudik tahun lalu, masih ada oknum agen travel masih nekat melanggar larangan mudik dari pemerintah.

Dia mengatakan selain itu, ia menilai pengawasan mudik di tahun lalu yang lengah, sehingga oknum tersebut bisa nekat melanggar larangan mudik.

"Jika kebijakan ini ingin diterapkan kembali, ya semua harus ditegakan untuk semua baik yang naik mobil pribadi dan angkutan orang," akun dia.

Baca juga: Bupati Juliyatmono Longgarkan Aturan, Warga Karanganyar Boleh Mudik 2021, Asal Patuhi Syarat Ini

Baca juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Bagaimana Sikap Perusahaan Perjalanan Wisata di Solo?

Sikap di Solo

Peraturan dilarang mudik lebaran 2021 sudah dikeluarkan pemerintah pusat usai rapat beberapa waktu yang lalu. 

Hal ini ditanggapi Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata atau Asita Kota Solo, Pri Siswanto.

Pri Siswanto mengatakan, terkait aturan tersebut mereka pasrah dan mendukung apa yang dikeluarkan pemerintah.

Baca juga: Nekat Mudik ke Klaten? Bupati Sri Mulyani Wajibkan Swab Dulu, Kini Tunggu Aturan Teknis dari Pusat

Baca juga: Pengelola Jalan Tol Solo-Ngawi Pasrah Mudik Dilarang, Padahal Maret Ini Mulai Meroket 30 Persen

Dia mengatakan, aturan ini juga sudah berlaku di tahun sebelumnya, hasilnya penghasilan para pengusaha jadi turun drastis.

“Untuk kebijakan larangan mudik, kan sebenarnya tidak hanya Solo, memang di kota lain juga sama ini memperpanjang aturan sebelumnya jadi tinggal melanjutkan,” papar Siswanto.

Siswanto menyadari, yang paling utama saat ini adalah penanganan pandemi corona agar segera mereda.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved