Berita Karanganyar Terbaru
Bupati Juliyatmono Longgarkan Aturan, Warga Karanganyar Boleh Mudik 2021, Asal Patuhi Syarat Ini
Pemerintah Kabupaten Karanganyar tidak melarang warganya untuk mudik pada tahun 2021 ini.Namun, tetap ada peraturan yang harus dipatuhi.
Penulis: Azfar Muhammad | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Azhfar Muhammad Robbani
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR- Pemerintah Kabupaten Karanganyar tidak melarang warganya untuk mudik pada tahun 2021 ini.
Namun, tetap ada peraturan yang harus dipatuhi bagi warga Karanganyar yang bakal mudik.
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan, walau melonggarkan aturan tersebut, namun dia tetap patuh pada Pemerintah Pusat.
Baca juga: Pengelola Jalan Tol Solo-Ngawi Pasrah Mudik Dilarang, Padahal Maret Ini Mulai Meroket 30 Persen
Baca juga: Catat Warga Sragen di Jakarta, Bupati Yuni Ingatkan Jangan Mudik Dulu, Mumpung Belum Terlanjur
"Disini (Karanganyar) saya terima dengan pengwasan (mudik),” ujarnya kepada TribunSolo.com, Kamis (1/4/2021).
Dia mengatakan, tugas pemerintah pusat untuk melarang Mudik, namun untuk Karanganyar tetap menerima warga mereka yang pulang.
Nantinya, bagi warga yang mudik, harus melaporkan kedatanganya ke pihak RT.
“Ya untuk memudahkan pengawasan, kami meminta sesampainya di Karanganyar untuk melaporkan diri ke RT setempat,” tegasnya.
Pemkab Karanganyar juga akan mendata pemudik tersebut.
Baca juga: Pengelola Jalan Tol Solo-Ngawi Pasrah Mudik Dilarang, Padahal Maret Ini Mulai Meroket 30 Persen
“kami akan data dan lakukan pengambilan swab antigen ke pemudik," papar dia.
Hal itu agar tahu kondisi dari pemudik tersebut seperti apa.
"Yang jelas nanti isolasi mandiri,”tambahnya.
Dia menjelaskan, tidak mungkin ada pemudik yang datang di Karanganyar lalu diminta untuk kembali, dia membebaskan pemudik yang mau bertemu keluarga.
Warga Klaten Diminta Tak Mudik
Bupati Klaten Sri Mulyani mengaku hingga kini belum dapat surat dari pusat meski sudah ada larangan mudik sejak beberapa waktu lalu yang diputuskan.