Tiga Terduga Teroris di Klaten
Geledah Rumah Petani di Prambanan Klaten, Densus 88 Amankan Puluhan Buku dan Catatan Tangan
Rumah seorang petani berinisial MR di Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten digeledah Densus 88, Jumat (2/4/2021).
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Rumah seorang petani di Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten digeledah Densus 88, Jumat (2/4/2021).
Penggeledahan ini tak lepas dari penangkapan pemilik rumah berinisial MR dihari yang sama.
Kepala Desa Kemudo, Hermawan Kristanto mengatakan, penggeledahan dilakukan pada sore hari.
Sementara penangkapan sendiri dilakukan pada pagi harinya.
"Penggeledahan dilakukan sekira pukul 17.30 WIB," katanya, Sabtu (3/4/2021).
"Ada sekitar 20-an buku, 2 handphone rusak diamankan," imbuhnya.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Petani oleh Densus 88 di Prambanan Klaten: Ditangkap saat Hendak ke Sawah
Baca juga: Geledah Rumah Warga Ceper Klaten, Densus 88 Amankan Amplop Isi Uang, Buku, dan HP
Baca juga: Kesaksian Ketua RT di Ceper Klaten: Sebelum Ditangkap Densus 88, SH Sempat Melayat dan Nongkrong
Baca juga: Densus 88 Geledah Sebuah Rumah di Kecamatan Tulung Klaten, Buku dan Barang Elektronik Diamankan
Selain buku dan handphone, Densus 88 juga mengamankan catatan tulisan tangan MR.
"BPKB sepeda motor juga diamankan," ungkap Hermawan.
MR sendiri dikenal sebagai seorang petani.
Dia ditangkap sekitar pukul 05.30 WIB.
Hermawan menjelaskan, MR ditangkap saat hendak pergi ke Sawah.
"Ditangkap di barat rumahnya. Kurang lebih 300 meter dari rumah," ucapnya.
"Itu saat mau pergi ke sawah," imbuhnya.
Penangkapan tersebut tidak ketahui keluarga MR.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-tim-detasemen-khusus-densus-88-antiteror-mel.jpg)