Tiga Terduga Teroris di Klaten
Geledah Rumah Warga Ceper Klaten, Densus 88 Amankan Amplop Isi Uang, Buku, dan HP
Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris berinisial SH atau J (49) di Desa Centan, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris berinisial SH atau J (49) di Desa Centan, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten.
Menurut Ketua RT setempat, Ambar Suseno penggeledahan dilakukan pada Jumat (2/4/2021).
"Penggeledahan rumahnya sekira pukul 18.30 WIB," kata dia, Sabtu (3/4/2021).
Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, akses jalan kampung sempat ditutup selama penggeledahan rumah dilakukan.
Ambar mengatakan, proses penggeledahan oleh tim Densus 88 ini berlangsung selama 1 jam.
Sejumlah benda diamankan dan dibawa Densus 88 dari rumah SH.
"Setahu saya ada buku, satu buah handphone, dan sejumlah uang dalam amplop," ucapnya.
"Untuk nominalnya saya tidak tahu," ujarnya.
Baca juga: Kesaksian Ketua RT di Ceper Klaten: Sebelum Ditangkap Densus 88, SH Sempat Melayat dan Nongkrong
Sempat Melayat
Ketua RT setempat, Ambar Suseno mengatakan sebelum ditangkap, SH sempat menghadiri layatan di lingkungan rumah tinggalnya kawasan Desa Cetan, Kamis (1/4/2021).
"Kemarin Kamis ada warga yang meninggal dunia sekira pukul 21.00 WIB," katanya.
"Orang-orang kampung melayat hingga 23.00 WIB, termasuk J," tambahnya.
Seusai layatan, J kemudian ikut berbincang dengan bapak-bapak kampung di pos ronda sekira pukul 23.00 WIB sebelum akhirnya pulang ke rumah.
"Warga tidak menaruh curiga kepadanya," ucap Ambar.
Baca juga: Seorang Warga Ceper Klaten Diamankan Densus 88, Warga Tak Menaruh Kecerugiaan
Baca juga: Kata Pengamat Terorisme Soal Surat Wasiat: Enggak Ada Orang yang Simpati