Berita Solo Terbaru
Polisi di Solo Kirim Surat E-Tilang, Pemilik Mengelak, Ternyata Plat Nomor Mobil Diduga Dipalsukan
Dalam perjalanannya, polisi ternyata berhasil mengungkap kendaraan diduga berplat nomor palsu, Rabu (7/4/2021).
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemberlakukan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Solo sudah berjalan dua minggu ini.
Dalam perjalanannya, polisi ternyata berhasil mengungkap kendaraan diduga berplat nomor palsu, Rabu (7/4/2021).
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengungkapkan, kejadian bermula pada Rabu 31 Maret 2021 lalu.
Di mana kamera ETLE merekam pengemudi mobil Calya bernomor polisi AD-8693-AS karena tak menggunakan sabuk pengaman.
Baca juga: Ahok Temui Gibran Putra Jokowi di Rumah Dinas Wali Kota Solo Malam Hari Ini, Ada Apa?
Baca juga: Viral Pria Berseragam Dishub Tilang Pengendara Pick-Up Lalu Ngacir, Begini Klarifikasi Dishub Bekasi
"Kemudian petugas piket operator ETLE, Bripka Joko Saryono menerbitkan surat konfirmasi melalui kantor pos," jelasnya pada TribunSolo.com, Rabu (7/4/2021).
"Tadi pagi sekitar jam 09.00 WIB, pemilik mobil datang ke kantor," ungkap dia.
Namun ternyata hasil konfirmasi, yang bersangkutan mengaku tidak melakukan pelanggaran yang dimaksudkan dalam tilang elektronik tersebut.
"Berbekal itu, kami menelusuri," jelasnya.
Alhasil menurut dia, sekitar pukul 15.00 WIB petugas berhasil menjaring sosok yang diduga memalsukan plat nomor tersebut di Sadion R Maladi, Jalan Bhayangkara.
"Lalu dilakukan pengecekan surat kelengkapan mobil dan keaslian kepemilikan kendaraan, ternyata plat palsu," jelasnya.
"Setelah penangkapan ini, terbukti pengguna mobil plat AD-8693-US telah memakai plat jadi AD-8693-AS," ungkapnya.
Dia menambahkan, dengan kejadian itu maka pengguna mobil plat AD-8693-US diamankan.
"Kemudian diserahkan ke Satreskrim Polresta Solo guna penyelidikan," akunya.
Hari Pertama