Bermodalkan Keris hingga Batu Akik, Dukun Ini Cabuli Gadis 16 Tahun di Kendal
Gadis di bawah umur di Kabupaten Kendal jadi korban pencabulan dukun yang tidak lain adalah teman ayah korban.
TRIBUNSOLO.COM, KENDAL - Kasus pencabulan terhadap gadis remaja terjadi di Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Gadis berinisial OI (16) telah dicabuli sebanyak 10 kali sejak Juli 2020.
Adapun pelaku pencabulan adalah seorang dukun yang tak lain teman ayah korban.
Baca juga: Dinilai Hukuman Terlalu Ringan, Jaksa Ajukan Banding Terkait Kasus Pencabulan Anak di Buton Utara
Baca juga: Akal Bulus Dukun Cabul : Ngaku Bisa Sembuhkan Penyakit, Gadis 12 Tahun Malah Diperkosa saat Berobat
Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan, tersangka mengancam korban akan disantet bila tidak mau melayani napsu bejatnya.
Akhirnya, polisi menangkap FM alias Bayu alias Wongso (40) karena telah melakukan tindak asusila kepada anak di bawah umur.
Dijelaskannya, tindakan tak senonoh itu pertama kali dilakukan pada 30 Juli 2020 di sebuah kamar rumah di Kecamatan Cepiring.
Katanya, aksi pencabulan dilakukan Bayu dengan memanfaatkan profesi barunya sebagai dukun selama 1 tahun terakhir.
"Tersangka mengaku sebagai dukun dari profesi sebelumnya seniman barongan," terangnya saat gelar perkara, Rabu (7/4/2021) di Mapolres Kendal.
AKBP Raphael menjelaskan, awal mula tindak pencabulan itu terjadi saat korban mendapatkan masalah dengan pacarnya hingga hubungannya renggang.
Korban pun bercerita kepada anak tersangka yang merupakan sahabat dengan tujuan bisa membantu korban.
Sang anak pun mengantarkan korban kepada ayahnya yang berprofesi sebagai dukun.
Baca juga: Pria di Klaten Dilaporkan ke Polisi, Tega Cabuli Keponakan Usia 13 Tahun: Sudah Lima Kali
Baca juga: Tega, Kakek Nekat Cabuli Sang Cucu Sebanyak 8 Kali, Cucu Tewas Karena Infeksi di Organ Intim
Oleh tersangka, korban dijanjikan bahwa hubungannya dengan sang pacar segera kembali asalkan mengikuti saran dukun.
Termasuk diajak disetubuhi, dipasang susuk dan diberikan minyak pemikat.
"Awalnya berasal dari curhat kepada anak tersangka. Kemudian terjadi tindak pencabulan. Korban mengaku juga pernah diancam akan disantet," terangnya.
Kepada pihak kepolisian, Bayu atau Wongso mengatakan, bermodalkan keris, minyak, batu akik, hingga kalung dijadikan sebagai media untuk meyakinkan korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/pencabulan_20170508_192027.jpg)