Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Disentil DPR Soal Premium, Komisaris Pertamina Ahok Membela : Beberapa Daerah Masih Butuh

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kena sindir Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang kini Komisaris Utama Pertamina hadir saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Jokowi dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2019-2024. 

Pertamina resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Sumatera Utara (Sumut), per 1 April 2021. 

Kenaikan harga BBM itu pun mendapat protes dari masyarakat Sumut. 

Alasannya kenaikan harga mengikuti kenaikan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang ditetapkan Pemprov Sumut. 

Baca juga: Viral Kisah Wanita Tinggal Bersama Anjing dan Kucing Peliharaan di Gerobak, Ternyata Begini Faktanya

Baca juga: Mewahnya Dekorasi Akad Nikah Atta Halilintar & Aurel Hermansyah,Digelar di Hotel Raffles Jam 1 Siang

Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut yang diteken Edy Rahmayadi disebutkan, PBBKB naik dari 5 persen menjadi 7,5 persen.

Hal itu menyebabkan harga BBM di Sumut naik Rp 200.

Sedangkan untuk tarif PBBKB Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Premium dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti Bio Solar tidak mengalami perubahan.

Meski Pergub tersebut diteken oleh Edy sendiri, namun belakangan ia justru menyalahkan Pertamina atas kenaikan harga BBM di wilayahnya. 

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyatakan, kenaikan harga BBM tidak ada kaitannya dengan Pergub Sumut yang diterbitkannya. 

"Dia (Pertamina) sengaja cari momentum. Kenaikan BBM bukan mengacu Pergub. Tetapi Pergub menyesuaikan aturan dari atas. Kondisi tuntutan ekonomi itu dia harus stabil. Salah itu kalau Pertamina mengacu Pergub untuk menaikkan BBM," kata Edy dikutip dari Kompas TV, Sabtu (3/4/2021).

Edy bilang, yang menentukan harga BBM adalah Pertamina. Karena itu, Pemprov Sumut harus menyesuaikan salah satunya dengan mengeluarkan Pergub. 

"Yang menentukan harga itu Pertamina. Jadi, kita kan harus menyesuaikan. Begitu naik barang, Pergub kan harus diperbarui," ujar Edy.

Mantan Pangdam Bukit Barisan itu mengaku akan berkonsultasi dengan sejumlah pihak dulu, apakah bisa menunda kenaikan harga BBM itu.

Ia menyadari naiknya harga BBM di tengah pandemi, akan membuat kondisi masyarakat semakin sulit.

"Nanti kita konsultasikan itu. Kebijakannya kurang populis, ya pastilah. Semua apa pun bentuknya barang yang naik dalam kondisi seperti itu pasti kurang populis, tapi negara ini kan harus hidup. Tapi masak Pertamina mengacu Pergub? Harga dari Pertamina itu," terang Edy.

Alasan Pertamina

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved