Berita Solo Terbaru
Kagetnya Warga Solo Ini Dapat E-Tilang, Merasa Tak Melanggar,Ternyata Plat Nomor Mobil Dipalsu Orang
Kejadian langka diungkap polisi saat pelaksanaan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Solo.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
Hanya polisi belum menjelaskan, siapakah pemilik nomor AD-8693-AS dan kenapa sosok yang diduga memalsukan plat nomor polisi tersebut.
"Hanya beda U, satunya AD-8693-US, satunya AD-8693-AS," akunya.
"Pemilik AD-8693-AS merasa tidak melanggar karena saat itu (tertangkap CCTV), mobil di rumah dan bersangkutan bekerja," terang dia.
Hari Pertama
Satlantas Polresta Solo sebelumnya mengumumkan akan memulai menerapkan ujicoba Electronic Traffic Law Enforment (ETLE) per Selasa (23/3/2021).
Meski demikian, ternyata di hari pertama ujicoba ETLE di Solo, pihak kepolisian belum mengeluakan barang satu pun surat tilang kepada pelanggar.
Baca juga: Pengendara Mengeluh Lampu Kamera Tilang Elektronik di Solo : Nyalanya Bikin Kaget dan Mata Silau
Kasatlantas Polres Surakarta, Kompol Aditya Warman sampaikan pihak Satlantas belum sepenuhnya menerapkan ETLE hari ini.
“Setelah kami komunikasikan, untuk pemberlakuan ETLE masih belum diberlakukan hari ini kita masih melakukan sosialisasi,” ungkap Adhitya kepada TribunSolo.com
Adhitya mengaku pihak Lantas masih melakukan koordinasi dengan pihak pusat untuk penerapan tilang elektronik ini.
“Sebenarnya kami sudah pasang kamera di beberapa titik, namun kami masih menunggu petunjuk dari Polda,” ujar Adhitya, Selasa (23/3/2021).
Meskipun demikian, Adhitya menambahkan bahwa aturan tilang ini akan menyasar pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas di Kota Solo.
“Jika ditemukan pelanggaran maka akan dikirimkan surat konfirmasi jika terbukti melakukan pelanggaran,” tandasnya.
Ia berharap dengan adanya ETLE ini bisa mengubah lalu lintas menjadi lebih tertib.
Sebelumnya, pihak Satlantas telah memasang enam kamera untuk diaktifkan di beberapa titik di Surakarta dan akan serentak diterapkan di Jawa Tengah bersama kota Semarang.
Klaten Ada Pelanggar