Berita Solo Terbaru
Kagetnya Warga Solo Ini Dapat E-Tilang, Merasa Tak Melanggar,Ternyata Plat Nomor Mobil Dipalsu Orang
Kejadian langka diungkap polisi saat pelaksanaan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Solo.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
beda dengan di Solo, di hari pertama pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektornik di Kabupaten Klaten sudah ditetapkan puluhan pelanggar.
Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Klaten Ipda Wahyu Sophan mengatakan tercatat ada 20 pelanggar, hingga pantauan Selasa (23/3/2021) sore.
"Hari pertama pelaksanaan tilang elektronik di Kabupaten Klaten tercatat ada 20 pengendara yang melakukan pelanggaran," kata Wahyu, kepada TribunSolo.com.
Wahyu meyebutkan dari 20 pengendara yang terekam ETLE melanggar lalu lintas, pelanggaran terhadap marka paling banyak dilakukan oleh pengendara.
Kemudian pelanggaran yang terekam di ETLE lainnya yang dilakukan yaitu tidak memakai helm dan tidak memiliki kelengkapan berkendara lainnya.
" Dari 20 pengendara yang melanggar, 16 kasus melakukan pelanggaran marka, 8 kasus tidak membawa helm, dan 6 kasus tidak membawa kelengkapan berkendara lainnya," tuturnya. (*)