Sosok Mucikari PSK di Bawah Umur di Blitar : Dipanggil 'Mami BY', Korban Diiming-iming HP dan Baju
Kasus prostitusi anak dibawah umur mencuatkan sosok Mami BY. Namanya terungkap setelah polisi menangkap 6 PSK.
TRIBUNSOLO.COM - Kasus prostitusi anak dibawah umur mencuatkan sosok Mami BY.
(insial) yang melacurkan 6 pekerja seks komersial (PSK) remaja di Blitar.
Sosok Mami BY terungkap setelah polisi menangkap 6 PSK yang rata-rata pelajar SMA itu di tempat kos-nya.
Mami BY pun ikut diciduh polisi bersama 6 PSK remaja yang dilacurkan.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan kasus prostitusi online anak di bawah umur terbongkar berkat informasi dari masyarakat.
Dari informasi masyarakat, polisi melakukan penyelidikan lalu menggerebek tempat kos yang disewa BY di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.
"Ada informasi dari masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan dan penangkapan di lokasi," kata Yudhi, saat merilis kasus itu, Rabu (7/4/2021).
Dikatakannya, saat penangkapan polisi mendapati sepasang pria dan perempuan, empat anak perempuan, dan muncikari di lokasi.
"Kami masih menemukan enam anak perempuan di bawah umur yang dijadikan PSK oleh pelaku. Rata-rata masih berstatus pelajar. Mereka ini korban," ujar Yudhi.
Yudhi memperkirakan masih ada anak perempuan lagi yang dijual oleh BY ke pria hidung belang.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah anak di bawah umur yang dijual pelaku bertambah. Kami terus dalami. Pelaku menjual anak di bawah umur lewat WhatsApp," katanya.
Baca juga: Cerita Janda Muda di Tangerang Jadi PSK Gara-gara Tergiur HP Canggih, Tarif Rp 300 Ribu Sekali Main
Lalu siapa sebenarnya sosok Mami BY?
Berikut uraiannya:
1. Berusia 40 tahun
Mami BY kini berusia 40 tahun.