Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sosok Mucikari PSK di Bawah Umur di Blitar : Dipanggil 'Mami BY', Korban Diiming-iming HP dan Baju

Kasus prostitusi anak dibawah umur mencuatkan sosok Mami BY. Namanya terungkap setelah polisi menangkap 6 PSK.

Editor: Ilham Oktafian
Istimewa
BY (40), muncikari prostitusi online anak di bawah umur saat hendak dibawa ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021). Berikut ini sosok Mami BY. 

Kepada polisi, Mami BY mengaku memiliki bisnis salon. 

Perempuan asal Kanogoro, Kabupaten Blitar itu membuka salon di tempat kosnya di daerah Sananwetan, Kota Blitar.   

Salonnya ini menjadi tempat mangkal anak-anak di bawah umur.

Baca juga: Kisah Para PSK Solo Seusai Terjaring Razia, Jalani Rehabilitasi, Belajar Bikin Donat Sampai Nyalon

Baca juga: Kesaksian PSK Cilik di Gilingan Solo : Baru SMP, Sudah 7 Kali Dapat Transaksi Open BO

2. Tawari korban jadi pemandu lagu 

Melihat banyak remaja mendatangi salonnya, Mami BY akhirnya muncul ide untuk menjual mereka.

Awalnya, anak-anak yang rata-rata berstatus pelajar ini ditawari menjadi pemandu lagu.

Setelah mereka tertarik, mami BY lalu membelikan mereka ponsel, baju dan barang-barang lainnya. 

Calon korban ini juga diiming-imingi sejumlah uang. 

"Pelaku membelikan korban sejumlah barang seperti ponsel dan baju, lalu korban mengganti biayanya dengan cara mengangsur dengan dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku," kata Yudhi.

3. Dapat untung Rp 100 ribu sekali booking

Setelah korban terjerat, mami BY lalu menawarkan para korban ke lelaki hidung belakng melalui WhatsApp (WA). 

Pelaku menjual korban dengan tarif Rp 300.000 sekali main. 

Dari tarif Rp 300.000 itu, para korban mendapat bagian Rp 200.000 dan yang Rp 100.000 menjadi bagian pelaku. 

"Pelaku transaksi dengan pelanggan lewat WA. Sedang tempat kencannya bisa di kos pelaku, hotel, atau dibawa ke rumah pelanggan," ujar Yudhi. 

4. Berlangsung 1 tahun

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved