Berita Sragen Terbaru
Catat! Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Sragen, Selama Ramadhan Hanya Setengah Jam Saja
Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sragen terus berjalan meski sudah memasuki bulan Ramadhan.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN – Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sragen terus berjalan meski sudah memasuki bulan Ramadhan.
Kelompok lanjut usia (Lansia) masih jadi prioritas utama dalam vaksinasi tahap kedua ini.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen, Hargiyanto mengatakan, vaksinasi untuk lansia sebaiknya dilakukan pada pagi hari.
"Karena jadwal vaksinasi selama bulan puasa ini waktunya pendek mulai pukul 10.00 sampai 10.30 WIB," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Doa Buka Puasa yang Benar Menurut Ustadz Abdul Somad, Bolehkah Pakai Allahumma Laka Shumtu?
Baca juga: SBY Daftarkan Logo Demokrat ke Kemenkumham, DPC Demokrat Sragen : Getuk Saja Perlu Dipatenkan
Dia menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak akan membatalkan puasa seseorang yang disuntik vaksin.
"Sebab suntikan vaksin Covid-19 ini bentuknya intramuskuler," terangnya.
Adapun jumlah lansia yang divaksin hari ini ada sekitar 120 orang.
Ihwal ketersediaan vaksin di bulan Ramadhan ini, katanya, tergantung dengan ketersediaan vaksin yang ada di Bumi Sukowati.
"Selama stok vaksin masih ada maka vaksinasi terus dilakukan. Petugas kesehatan selalu siap," ujarnya.
Sekadar diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin Covid-19 tidak membatalkan puasa.
Stok Vaksin
Indonesia saat ini mengalami masalah stok Vaksin Covid-19.
Diungkapkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, masalah ketersediaan vaksin menjadi hal utama yang menghambat kelancaran program vaksinasi virus corona atau Covid-19.
Ini tidak hanya dialami Indonesia, banyak negara di dunia turut mengalami keterbatasan vaksin.
Baca juga: Apa Itu Vaksin Covid-19 AstraZeneca? Kenali Kandungan hingga Efek Sampingnya
Baca juga: Vaksinasi Bulan Ramadhan Diperbolehkan, Kemenkes Akan Kebut Hingga 30 Juta Dosis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/dummy-vaksin-covid-saat-simulasi-vaksinasi-covid-19-yan.jpg)